Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Sitaro, Sekda Ingatkan Soal Kolaborasi
31 Agustus 2024 22:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SITARO – Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Sitaro , Denny D Kondoj, mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Perda ) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
ADVERTISEMENT
Menurut Denny, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa RPJPD yang akan datang dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pembangunan daerah yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
"RPJPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman. Untuk itu, penyusunan tidak hanya untuk merumuskan visi dan misi, tetapi juga memastikan seluruh rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di Kabupaten Sitaro," ujarnya.
Lanjut dikatakan, dalam pembahasan visi dan misi yang akan dimuat dalam RPJPD 2025-2045 menjadi salah satu poin utama. Visi ini diharapkan mampu mencerminkan arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Termasuk dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, serta penguatan infrastruktur dan layanan publik.
ADVERTISEMENT
Sedangkan misi pembangunan yang dirumuskan diharapkan tidak hanya menjawab tantangan saat ini, tetapi juga mempersiapkan Kabupaten Sitaro menghadapi dinamika global dan nasional yang akan terjadi dalam 20 tahun ke depan.
"Oleh karena itu, setiap sasaran yang dirumuskan dalam RPJPD harus didasarkan pada analisis mendalam terhadap potensi daerah, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," katanya.
Selain itu, Sekda mengakui jika keberhasilan RPJPD tidak hanya bergantung pada perumusan yang baik, tetapi juga pada implementasi yang tepat. Untuk itu, keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil, menjadi krusial.
"RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi juga milik seluruh masyarakat Sitaro. Karena itu, partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat kami harapkan," ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT