Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Ratusan Butir Obat Thryhexypenidyl Diamankan Polisi dari Seorang Warga Manado
19 Januari 2025 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Sebanyak 613 butir obat keras jenis Thryhexypenidyl berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado dari seorang pria berinisial DA (21), warga Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
DA diamankan bersama barang bukti di salah satu indekos yang ada di wilayah Singkil, Kamis (16/1) lalu, sekitar pukul 16.30 Wita. Selain 613 butir obat itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone, satu pak plastik bening ukuran 6×10 cm dan uang tunai sebesar Rp 20.000.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Munthalib, mengatakan jika aktivitas DA yang memiliki ratusan butir obat tanpa izin dan resep dokter ini dilaporkan oleh masyarakat.
Setelah mendapat info akurat, AKP Hilman mengaku jika pihaknya langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti obat keras sebanyak 613 butir yang ditemukan di atas meja kos.
"Pelaku tak bisa menghindar ketika didatangi polisi," ujar AKP Hilman.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Iptu Agus Haryono, mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Manado untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dijelaskan jika pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
"Jika masyarakat mengetahui informasi aktivitas serupa, dapat membuat laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Kasi Humas kembali.