Razia Kendaraan Bermotor Malam Minggu, Polres Bitung Jaring Ratusan Pelanggaran

Konten Media Partner
22 Mei 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia kendaraan bermotor pada malam hari bertujuan untuk menyasar para pengendara anak di bawah umur. (foto: polres bitung)
zoom-in-whitePerbesar
Razia kendaraan bermotor pada malam hari bertujuan untuk menyasar para pengendara anak di bawah umur. (foto: polres bitung)
ADVERTISEMENT
BITUNG - Sebanyak 115 sepeda motor dan enam mobil, terjaring Razia Kendaraan Bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, di ruas jalan Wolter Monginsidi, Sabtu (21/5) malam.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan kendaraan yang terkena razia melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot non standar, serta pelanggaran lainnya yang layak untuk dikenai sanksi tilang.
Kepala Satlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi mengatakan, para pelanggar aturan dikenakan sanksi mulai dari tegurang hingga tilang di tempat.
"Sasaran utama dari razia kendaraan di malam minggu ini adalah pengendara anak di bawah umur, penggunaan knalpot non standar yang membuat kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga," kata Awaludin.
Awaludin menambahkan, razia ini juga bertujuan untuk penegakkan hukum terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
“Termasuk mengantisipasi balap liar yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan,” kata Awaludin kembali.
manadobacirita