Konten Media Partner

Realisasi Pemadanan Data NIK-NPWP di Sulut Capai 98,96 Persen

1 Juli 2024 21:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemadanan NIK dan NPWP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemadanan NIK dan NPWP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) mencatat realisasi pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 98,99 persen dari total 2,2 juta Wajib Pajak di wilayah kerjanya.
ADVERTISEMENT
Diungkapkan oleh Arif Mahmudin Zuhri, Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut, khusus di wilayah Sulut realisasi pemadanan data NIK-NPWP telah mencapai 98,96 persen dari total 768.819 wajib pajak.
“Khusus wilayah Sulut masih ada delapan ribu wajib pajak yang masih perlu pemutakhiran,” kata Arif saat ditemui di kantornya, Senin (1/7).
Terkait delapan ribu wajib pajak orang pribadi di Sulut yang masih harus dimutakhirkan datanya, Arif mengatakan pihaknya akan berupaya merampungkan pemadanan data NIK-NPWP.
Dirinya mengatakan DJP akan melakukan pemadanan data secara simultan melalui sistem serta mengimbau masyarakat untuk secara mandiri melakukan pemadanan data.
“Jadi tetap secara by system, dan kedua kita akan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan data. Ini sangat penting karena kalau tidak dilakukan, ada beberapa kegiatan wajib pajak yang tidak dapat dilakukan,” ujar Arif kembali.
ADVERTISEMENT
swingly m