Konten Media Partner

Rekapitulasi KPU Ditolak Saksi Paslon Elly-Hanny, Ini Penjelasan Ketua KPU Sulut

7 Desember 2024 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan.
ADVERTISEMENT
MANADO - Saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut dua, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, masih belum mau menerima hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Sulut 2024.
ADVERTISEMENT
Pada rapat pleno rekapitulasi KPU, Jumat (6/12) kemarin malam, saksi Elly-Hanny, mengatakan jika mereka belum menyetujui hasil rekapitulasi itu, karena mereka mengakui masih terdapat perbedaan hasil dengan data yang dimiliki oleh pasangan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh saksi pasangan Elly-Hanny, saat Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyatakan apakah data rincian rekap tersebut disetujui oleh tiga tim saksi dari pasangan calon.
"Kami masih akan mencermati kembali," ujar tim saksi pasangan Elly-Hanny.
Sementara, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengatakan jika penolakan yang dilakukan oleh tim saksi Elly-Hanny, tak akan banyak berpengaruh pada hasil, mengingat apa yang mereka sampaikan tak sesuai dengan pembahasan di dalam rapat pleno itu.
Menurut Kenly, substansi keberatan atau penolakan yang dilakukan, bukan pada ranah perolehan hasil, karena apa yang dipersoalkan bukan soal tata cara prosedur dan mekanisme hasil pada rapat pleno.
ADVERTISEMENT
"Sejak awal membuka rapat pleno rekapitulasi ini, kami sudah sampaikan jika rapat ini otoritasnya itu tentang prosedur dan selisih hasil Karena sudah kami sampaikan yang menjadi otoritas pleno itu tentang prosedur dan selisih hasil,” ujar Kenly.
Kenly mengatakan, pihak KPU tetap akan melanjutkan rapat pleno pada Sabtu (7/12), dengan agenda penyampaian catatan pengawasan akhir dari Bawaslu.
"Setelah itu kita akan tanda tangan hasil dan KPU kemudian membuat surat keputusan hasil rekapitulasi yang dilakukan," ujar Kenly kembali.
Sebelumnya, pada rapat pleno rekapitulasi yang sudah digelar selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 6-7 Desember 2024, Yulius-Victor berhasil meraih 539.039 suara di 15 Kabupaten dan Kota di Sulut, unggul dari dua pesaingnya, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw dan Steven Kandouw-Alfret Denny Tuejeh.
ADVERTISEMENT
Pasangan Elly-Hanny pada rekap KPU itu berhasil meraih 463.433 suara, serta pasangan Steven-Denny, meraih 459.673 suara. Hasil ini sendiri, menegaskan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.