Konten Media Partner

Reklamasi Jadi Tantangan Target Perluasan Wilayah Konservasi Laut di Indonesia

15 Desember 2024 22:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantai Karangria di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), yang rencananya akan direklamasi.
zoom-in-whitePerbesar
Pantai Karangria di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), yang rencananya akan direklamasi.
ADVERTISEMENT
MANADO - Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi ekosistem laut, khususnya terumbu karang.
ADVERTISEMENT
Komitmen ini diwujudkan dengan mendorong perluasan wilayah konservasi laut hingga mencapai 97,5 juta hektare pada tahun 2045 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaf Manoppo, saat hadir dalam International Conference on Sustainable Coral Reefs di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam konferensi internasional tersebut, Victor menegaskan bahwa perluasan wilayah konservasi merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk menjaga kelestarian ruang laut dan kehidupan yang ada di dalamnya.
“Kita sudah mencapai 29,8 juta hektare, artinya target tersebut bisa tercapai. Di tahun 2045, kita harus menyiapkan 30 persen dari luas laut sebagai wilayah konservasi, yang setara dengan 97,5 juta hektare. Itu adalah target kita,” ujar Victor.
ADVERTISEMENT
Meskipun optimis dalam mencapai target tersebut, Victor mengakui adanya berbagai tantangan. Salah satunya terkait isu reklamasi.
Menurutnya, reklamasi menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dengan serius, dan solusi atas masalah ini memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Semua ini menjadi pekerjaan besar bagi kami. Pengalaman dari negara lain tentang bagaimana mereka mengatasi persoalan pesisir juga menjadi pembelajaran bagi kita,” ujarnya kembali.