Remaja di Bitung Diamankan Polisi karena Mencuri Uang Rp 13,5 Juta

Konten Media Partner
8 Mei 2024 22:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BITUNG - Seorang remaja pria di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial RN (16), diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 13,5 juta dari korban bernama Yosua (26), warga Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, mengatakan jika RN diamankan pada Rabu (8/5) hari ini di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu.
Dijelaskan Iptu Iwan, pencurian terjadi pada hari Jumat, 26 April 2024 lalu. Saat itu, uang milik korban diletakkan di dalam mobil, tepatnya di tempat duduk depan.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku saat itu masuk melalui pintu depan dengan maksud mengambil ikan di bak. Ia kemudian melihat ada mobil Honda ZRV sedang terparkir lalu ia mendekat dan melihat ada tas ransel warna biru. Pelaku pun langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang yang berada di dalam tas,” kata Iptu Iwan.
Dalam pengakuannya, terduga pelaku juga menjelaskan jika usai mengambil uang, pelaku langsung lari menuju hutan tidak jauh dari TKP dan memanggil empat temannya sambil menunjukkan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
Pelaku kemudian memberikan sejumlah uang kepada teman-temannya, dan digunakan untuk membeli sepeda motor dan sisanya untuk dipakai berfoya-foya.
"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kemudian dilakukan penyidikan dan berhasil menemukan pelaku," kata Iptu Iwan.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sepeda motor dan vape yang dibeli dari uang curian. Saat ini sudah diserahkan ke Reskrim untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya kembali.
manadobacirita