Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Residivis Kasus Penikaman di Bitung Berulah Lagi, Seorang Pria Kritis Ditikam
6 Mei 2025 23:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
BITUNG - Seorang residivis kasus penikaman di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial DR alias Ata (20), kembali berulah. Pria bernama Steven Ronald Tuegeh, jadi korban luka tusuk dan harus dirawat intensif di RS Prof Kandouw Malalayang, Manado.
ADVERTISEMENT
Sempat kabur, DR alias Ata bersama dengan seorang rekannya berinisial RM (21), berhasil dibekuk di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu. Sementara seorang rekan lainnya berinisial VL alias Black, kini masih buron.
Kejadian penikaman ini sendiri terjadi pada Jumat (2/5) dini hari. Saat itu korban sempat terlibat pertikaian dengan seorang perempuan yang dekat dengan para pelaku. Saat itu, korban sempat menahan tas milik dari perempuan itu.
Sementara itu, para pelaku yang sedang minum minuman keras mendapatkan laporan tentang korban yang menahan tas milik perempuan yang dekat dengan salah satu pelaku. Alhasil, mereka langsung menuju ke tempat korban berada.
Saat itu, para pelaku menganiaya korban lalu menikam perut korban hingga dirinya tersungkur. Para pelaku yang melihat korban sudah tak berdaya langsung meninggalkan lokasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi, di mana Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi mendapatkan identitas ara pelaku. Minggu (4/5), para pelaku yakni DR alias Ata (20) dan RM (21) berhasil diamankan.
Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus, S.Sos membenarkan penangkapan kedua pelaku. Menurutnya, dari hasil interogasi, pelaku DR mengaku telah menikam korban. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku berinisial VL masih dalam pengejaran oleh Tim Opsnal. Sementara dua pelaku yang sudah diamankan, akan diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.