Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Residivis Pembunuhan di Minsel Sulut Berulah Lagi, Seorang Warga Tewas Ditikam
25 November 2024 23:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MINSEL - Seorang residivis kasus pembunuhan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial ML (46), berulah lagi. Seorang warga bernama Kristian Yanis (36) tewas akibat ditikam ML di bagian pinggang.
ADVERTISEMENT
Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Picuan, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minsel, pada Jumat (23/11) sekira pukul 23.00 Wita, di depan rumah salah seorang warga. Korban sendiri adalah arga asal Desa Kokoleh II, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery, SH, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, mengatakan jika pihaknya sudah berhasil menangkap tersangka, walaupun dia sempat melarikan diri ke Kabupaten Minahasa.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan, untuk proses penyidikan,” ujar AKP Ahmad.
AKP Ahmad kemudian menjelaskan kronologi kejadian, di mana berawal ketika korban sedang melakukan panggilan telepon di depan rumah warga di Desa Picuan. Saat itu, tersangka datang dan menegur korban untuk tidak berisik. Tersangka juga menampar wajah korban.
ADVERTISEMENT
"Aksi tersangka ini sempat ditegur oleh warga yang berada dekat lokasi kejadian. Sempat meminta maaf, namun tak berselang lama tersangka mencabut pisau yang dibawanya dan menikam korban,” ujar AKP Ahmad.
Korban yang mengalami luka tikaman di bagian pinggang, langsung dibawa ke Rumah Sakit Cantia di Tompasobaru. Namun nyawanya tak tertolong karena luka yang dialaminya itu.
Kejadian ini kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Atas kejadian ini, jajaran kepolisian langsung merespons cepat melalui kolaborasi Tim Resmob Polres Minsel dan Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut.
“Tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan di salah satu desa wilayah Kabupaten Minahasa pada Sabtu pagi (23/11) sekira Pukul 07.00 Wita,” kata AKP Ahmad kembali.
ADVERTISEMENT