Respon Laporan Warga, Komisi III DPRD Bolmut Tinjau Sungai Sampiro dan Pankusa

BOLMUT - Menindaklanjuti laporan warga dari Desa Pankusa dan Desa Sompiro di Kecamatan Sangkub, Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar kunjungan lapangan di kedua daerah tersebut.
Kunjungan kerja ini sendiri untuk melihat secara langsung, kondisi sungai Ilanga, sungai Pankusa sub B, yang dikeluhkan masyarakat, karena begitu mudah meluap dan memasuki pemukiman warga.
Ketua Komisi III Sartono Dotinggulo mengatakan, dalam kunjungan kerja tersebut, pihaknya mendapati jika ada persoalan di sungai tersebut yang memang harus dilakukan normalisasi, karena adanya material endapan lumpur yang menutup sebagian badan sungai.
"Kami menemukan sungai Pankusa sub B harus dinormalisasi karena sejumlah material lumpur sudah menutup sebagian sungai. Ini perlu dilakukan karena musim penghujan masih akan berlangsung, dan tentunya ini untuk tindakan pencegahan,” ujarnya.
"Kami juga melihat adanya abrasi pantai yang terjadi di Sompiro. Akibatnya ada sejumlah kerusakan infrastruktur yang rusak di pesisir pantai," kata Sartono kembali.
Temuan yang didapatkan oleh kunjungan Komisi III tersebut, Sartono mengaku akan mengundang dinas terkait untuk mengelar rapat kerja dan membahas rencana tindak lanjuti ke balai sungai Provinsi Sulawesi Utara.
"Ini penting untuk ditindaklanjuti, karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak," kata Sartono.
Sementara itu, Kepala Desa Oompiro, Andreas Demor memberikan apresiasi kepada DPRD Bolmut yang langsung merespon laporan dari masyarakat.
”Saya berharap dengan adanya kunjungan kerja dapat merealisasikan harapan dari masyarakat,” ujar Demor.
Sekadar diinformasikan kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Sartono Dotinggulo dan Wakil Ketua Komisi III Aktrida Datunsolang, Sekertaris Galib Muhammad Pangko, beserta anggota Suriansyah Korompot dan Mohammad Abdul Rafik Pangau.
m rifai abdullah/*
