Konten Media Partner

Ribuan Surat Suara untuk Pilkada Sulut dan Pilkada Manado Dimusnahkan

26 November 2024 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU
ADVERTISEMENT
MANADO - Ribuan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan ini dilakukan oleh KPU di gudang logistik Pilkada yang ada di Auditorium Politeknik Manado, Kecamatan Mapanget, dengan disaksikan pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, menyebutkan jika surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara yang rusak, serta surat suara lebih, setelah dilakukan penyortiran.
"Agar surat suara ini tidak disalahgunakan, maka KPU disaksikan polisi, Bawaslu, kejaksaan dan stakeholder lain, melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Ini dilakukan H-1 sebelum pemungutan suara, setelah dipastikan seluruh logistik cukup," kata Ferley.
Dijelaskan Ferley, surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari 2.831 surat suara yang rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 1.284 surat suara yang lebih.
ADVERTISEMENT
Dan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, menurut Ferley, ada 81 surat suara yang rusak dan 1.146 surat lebih yang dimusnahkan.
"Jadi yang dimusnahkan itu adalah surat suara untuk Pilkada Sulut atau Pilgub Sulut, dan juga untuk Pilkada Manado," kata Ferley kembali.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, mengatakan jika pemusnahan yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai prosedur, di mana hal itu adalah untuk mencegah surat suara yang lebih tersebut disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Ini adalah langkah penting setelah pendistribusian logistik tersalurkan di masing-masing Kecamatan dan Kelurahan. Kami apresiasi KPU yang transparan dalam pemusnahan ini,” kata Brilliant.