Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
RSI Siti Maryam Manado: Status PDP, Jenazah Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19
29 Mei 2020 10:28 WIB
ADVERTISEMENT
MANADO - Direktur Rumah Sakit Islam Siti Maryam, dr Any Rachman MARS memastikan, pasien yang meninggal di Rumah Sakit Siti maryam pada Kamis (28/5) kemarin, merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) yang penanganannya menggunakan protokol Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
ADVERTISEMENT
Dikatakan Rachman, penetapan status itu, merujuk pada hasil rapid test yang dilakukan Rabu (27/5), dengan hasil reaktif. Selain itu, juga hasil foto toraks yang diambil pada hari yang sama menunjukan adanya tanda-tanda pneumonia.
"Dengan hasil pemeriksaan itu, maka pihak rumah sakit tak ada alasan untuk tidak menetapkannya sebagai pasien dalam pengawasan atau PDP," kata Rachman.
Menurut Rachman, sesuai prosedur, jika ada hasil rapid test reaktif dan foto toraks juga mendukung, maka penetapan pasien menjadi PDP harus dilakukan. Hal itu juga berlaku ketika pasien tersebut meninggal, maka protap COVID-19 tetap berlaku.
Rachman sendiri mengaku, untuk PDP yang meninggal pada Kamis (28/5) kemarin, pihaknya akhirnya mengizinkan keluarga untuk memandikan dan mensalatkan jenazah, karena melihat situasi dan kondisi yang tidak kondusif, saat banyak keluarga yang mulai merangsek masuk ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Karena ada insiden, akhirnya setelah negoisasi dengan kepolisian dan keluarga, pihak rumah sakit mengizinkan keluarga memandikan dan mensalatkan jenazah di rumah sakit. Anggota keluarga yang ditugaskan, diwajibkan mengenakan alat pelindung diri lengkap," ungkap Rachman.
Sekadar diinformasikan, keluarga pasien berstatus PDP di RS Siti Maryam, Kamis (28/5) malam melakukan protes saat jenazah akan dimakamkan dengan prosedur COVID-19.
Puluhan keluarga memadati halaman RS Siti Maryam. Bahkan, sempat terjadi saling dorong antara pihak keluarga dengan kepolisian, karena keluarga bersikeras jenazah PDP tersebut harus dibawa pulang untuk dimakamkan sesuai syariat Islam.
santo amisan