RUPS Luar Biasa Bank SulutGo, PT Mega Corpora Jadi Pemegang Saham Pengendali
ยทwaktu baca 2 menit

MANADO - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Bank SulutGo (BSG), yang digelar Rabu (9/9) kemarin di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk keberlanjutan bank pembangunan daerah itu.
Selain melakukan perombakan di jajaran Komisaris BSG, salah satu hal penting pada agenda RUPS Luar Biasa ini adalah masuknya PT Mega Corpora sebagai Pemegang Saham Pengendali di BSG.
Ini tak lepas karena BSG kini telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) permodalan Bank Mega, sehingga PT Mega Corpora juga menjadi Pemegang Saham Pengendali bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
"PT. Mega Corpora ditetapkan menjadi Pemegang Saham Pengendali selain Pemprov Sulut karena BSG kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega," bunyi rilis BSG yang diterima redaksi.
Bergabungnya BSG ke KUB Permodalan Bank Mega, juga sebagai cara untuk memenuhi modal inti yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 3 Triliun.
Sementara, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menyatakan siap menjadi marketing untuk BSG sehingga dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan bank daerah itu.
Yulius juga meminta agar mewajibkan seluruh rekanan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG. Dia juga minta agar Pemda mematuhi peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah, RKUD disimpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah.
"Kita majukan bersama bank daerah ini," kata Yulius.
Berikut hasil pembahasan dan keputusan dalam RUPS tersebut.
Pemaparan kinerja BSG tahun 2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh Direktur Utama Revino Pepah
Penetapan Penggunaan Laba Bersih tahun buku 2024
Penetapan dana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan 2025
Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
Pengesahan dana setoran modal tahun 2024-25
Tindak lanjut implementasi KUB PT. Mega Corpora sebagai ultimate shareholder selain Pemprov Sulut.
BSG tergabung dalam KUB PT. Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 Triliun telah dicapai, apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB
Hasil Keputusan RUPS-LB:
Penetapan anggota pengurus baru Dewan Komisaris:
Remoy Markus Luntungan sebagai Komisaris Utama (Komut)
Max Kembuan sebagai Komisaris
Sam Sachrul Mamonto sebagai Komisaris Independen.
Jacklyn Koloay sebagai Komisaris Independen.
Djafar Alkatiri sebagai Komisaris Independen.
2. Para pemegang saham menyepakati akan memenuhi kebutuhan modal Rp 3 Triliun paling lambat hingga 8 tahun.
