Konten Media Partner

Saksi Paslon Elly-Hanny Dinyatakan Hilang, KPU Akan Dilaporkan ke DKPP

6 Desember 2024 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jootje Rumondor, saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, digiring ke luar ruangan rapat pleno rekapitulasi oleh petugas keamanan KPU Sulut. Jootje kini dinyatakan hilang dan tak bisa dihubungi oleh pihak keluarga. (foto: capture video)
zoom-in-whitePerbesar
Jootje Rumondor, saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, digiring ke luar ruangan rapat pleno rekapitulasi oleh petugas keamanan KPU Sulut. Jootje kini dinyatakan hilang dan tak bisa dihubungi oleh pihak keluarga. (foto: capture video)
ADVERTISEMENT
MANADO - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut), diwarnai hilangnya saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut dua, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw.
ADVERTISEMENT
Saksi atas nama Jootje Rumondor dikabarkan hilang kontak pada kamis (5/12), saat mengikuti rapat pleno terbuka hari pertama. Jootje sempat dikeluarkan dari ruang rapat pleno, karena beradu argumen dengan komisioner KPU Sulut.
Terkait hal itu, tim dari Paslon Elly-Hanny, Ricky Tafuama, menyebut pihaknya berencana melaporkan kejadian itu Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran etik oleh KPU Sulut.
“Yang terjadi kemarin sebenarnya masih ditingkatan adu argumentasi belum bersifat anarkis. Karena itu kami akan mempersoalkan ini. Dengan hormat kepada Bawaslu kami memohon fatwa, karena kami akan melaporkan ke DKPP sebagai bentuk intimidasi dan dugaan pelanggaran etika,” ujar Ricky, pada rapat pleno hari kedua, Jumat (6/12).
Sementara itu Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, turut angkat bicara soal hilangnya saksi dari Paslon nomor urut dua tersebut. Ia menyebut dikeluarkannya saksi Jootje dari ruang sidang lantaran tidak mengindahkan aturan dan tata tertib yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Meidy meminta agar kabar menghilangnya salah seorang saksi tersebut, tidak digiring seolah-olah karena adanya unsur kesengajaan atau karena kesalahan pihak penyelenggara.
“Jangan seolah-olah ketika dikeluarkan dari ruangan ini, beliau menghilang. Saya sendiri saksi bahwa setelah skors kemarin, beliau ada dengan kondisi baik, 30 menit setelah dikeluarkan,” ujar Meidy saat memimpin sidang.
Sementara itu, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, meminta bagi pihak saksi yang keberatan ataupun hendak mempersoalkan kejadian itu dapat memberikan laporan secara resmi.
“Terkait apa pun yang terjadi dalam proses pleno kepada pihak yang berkeberatan, silakan untuk melaporkan kepada kami secara resmi,” ungkap Zulkifli.
Sebelumnya, Jootje Rumondor, saksi dari paslon Elly-Hanny, beradu argumen dengan komisioner KPU Sulut, saat rapat pleno rekapitulasi pada hari pertama, Kamis (6/12) kemarin. Perdebatan itu akhirnya berakhir dengan Jootje dikeluarkan dari ruangan rapat.
ADVERTISEMENT
Jootje sendiri akhirnya dikabarkan hilang setelah pihak keluarga menyatakan sejak pleno tersebut, Jootje tak lagi balik ke rumah. Tak hanya itu, handphone milik Jootje juga sudah dalam keadaan tidak aktif.