Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Saksi Paslon Elly-Hanny Tolak Hasil Perolehan Suara Pilgub di 5 Daerah
6 Desember 2024 5:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub ) Sulawesi Utara (Sulut), yang digelar KPU Provinsi Sulut, diwarnai aksi penolakan hasil oleh saksi pasangan calon Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw.
ADVERTISEMENT
Dalam pleno itu, saksi dari paslon nomor urut dua, menyampaikan dengan tegas penolakan terhadap hasil pemungutan suara pada Pilkada Sulut di lima kabupaten dan kota yang ada di Sulut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Saksi Paslon nomor urut dua, Ricky Tafuama, pada rapat pleno, Kamis (5/12) yang berlangsung hingga malam hari.
Lima Kabupaten dan Kota yang ditolak itu adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe, Talaud, Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu. Ricky menyebut proses pemungutan suara di daerah tersebut tidak berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Dengan demikian kami sudah menyampaikan catatan terhadap lima kabupaten, Kotamobagu, Sangihe, Talaud, bolaang Mongondow timur dan Bolaang Mongondow Selatan, kami menyatakan menolak seluruh hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya saat membacakan keberatan.
ADVERTISEMENT
Ricky mencontohkan salah satu kejadian khusus yang menjadi keberatan dari Paslon nomor urut dua ialah yang terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur, terkait adanya intimidasi aparat penegak hukum, politik uang dan politik beras. Bahkan dia mengaku kondisi serupa juga terjadi di beberapa daerah lain.
Selain maraknya praktik politik uang, Ricky juga mengungkapkan salah satu kejanggalan yang ditemui di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu terkait hilangnya 17 surat suara.
“Catatan kami, hilangnya 17 lembar surat suara yang tidak jelas sampai saat ini, menjadi indikasi kuat bahwa pada prosedur pelaksanaan pengambilan suara dan proses selanjutnya berlangsung timpang dan tidak benar,” ujarnya kembali.
Rapat pleno terbuka ini sendiri akan kembali dilanjutkan Jumat (6/12) hari ini. Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan, menyebutkan jika pelaksanaan rapat pleno ini sebagai puncak dari pelaksanaan Pilkada Sulut.
ADVERTISEMENT
"KPU selalu berkomitmen menjaga seluruh rangkaian rekapitulasi berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Kenly.