Satgas COVID-19 di Sulawesi Utara Imbau Warga Gunakan Masker 2 Lapis
ยทwaktu baca 1 menit

MANADO - Lonjakan kasus COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut), yang telah mencapai ratusan orang positif corona per hari, menandakan jika wilayah dengan sebutan nyiur melambai ini, tidak sedang baik-baik saja. Penyebaran yang kini telah berada di level komunitas, membuat siapa saja orang, rawan atau mudah untuk terpapar virus corona.
Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, mendorong agar masyarakat bisa mematuhi anjuran yang terdapat dalam Surat Edaran Gubernur Sulut, nomor 21.4150 tahun 2021, terkait antisipasi peningkatan kasus COVID-19.
"Kita mengalami lompatan kasus yang tajam. Rata-rata trend kasus harian sudah di atas 100 per hari. Penyebaran merata di Kabupaten dan Kota. Dengan fakta ini, maka imbauan yang kami harus sampaikan, taati surat edaran Gubernur yang ada," kata juru bicara Satgas, dr Steaven Dandel.
Dandel mengatakan, kewajiban memakai masker, harus benar-benar ditaati. Bahkan menurutnya, ketika di dalam rumah ada anggota keluarga yang menunjukan gejala flu seperti panas dan batuk, seharusnya sudah wajib menggunakan masker.
Dandel juga mengimbau, penggunaan masker juga sedapat mungkin dua lapis, dengan mengkombinasikan masker medis dan masker kain, agar proteksi lebih baik.
"Secara epidemiologi yang terjadi sekarang ini adalah penularan di level komunitas bukan lagi klaster. Artinya, ke manapun kita pergi dengan siapapun kita bertemu, maka kemungkinan keterpaparan terhadap virus SARS Cov-2 semakin tinggi," kata Dandel.
Hal lain yang perlu juga ditaati adalah tidak lagi menghadiri pertemuan di ruang tertutup dengan sirkulasi udara yang tidak baik. Menurutnya, dengan sirkulasi udara yang tidak baik, kemungkinan virus akan tetap berada di satu tempat sangat besar.
"Selain itu, sedapat mungkin kita hindari kerumunan," tutur Dandel.
Satgas juga menyorot kegiatan vaksinasi massal, yang membuat kerumunan warga di satu tempat, terutama yang berada di dalam gedung. Menurutnya, hal itu akan kembali diatur, agar penyebaran COVID-19, justru tidak terjadi saat kegiatan vaksinasi.
"Kegiatan vaksinasi massal akan diatur kembali untuk meminimalkan terjadinya kerumunan," ujarnya kembali.
manadobacirita
