Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Satgas PASTI di Sulawesi Utara Fokus ke Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal
14 November 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Utara (Sulut) resmi dideklarasikan, Kamis (14/11) di Kota Manado .
ADVERTISEMENT
Satgas yang terdiri dari sejumlah lembaga pemerintahan ini, bertugas menjalankan fungsi pencegahan, edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas keuangan tanpa izin seperti, investasi ilegal, judi online dan pinjaman online ilegal.
Ketua Satgas PASTI SulutGoMalut, Robert Sianipar, menjelaskan jika di wilayah kerja mereka, upaya pemberantasan aktivitas keuangan tanpa izin itu akan berfokus pada fungsi pencegahan melalui penguatan pemahaman masyarakat.
Robert yang juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) SulutGoMalut ini, mengatakan jika sosialisasi kepada masyarakat sebenarnya telah kerap dilakukan, hanya saja belum dilakukan secara bersama-sama. Sehingga dengan adanya Satgas PASTI ini, maka sosialisasi akan lebih terarah.
“Ini tentang bagaimana kita meningkatkan pemahaman masyarakat. Selama ini fungsi pencegahan itu sudah jalan, hanya saja masih masing-masing. Ke depan kita akan lakukan bersama,” ujar Robert.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut, AKBP Heru Hedi Hantoro, menjelaskan tentang pentingnya membangun kesadaran masyarakat, yang selama ini telah menjadi korban dari berbagai modus investasi online dan pinjaman online ilegal.
Apalagi jika merujuk pada data, di mana hingga tahun 2024 setidaknya terdapat 10 laporan yang berkaitan dengan investasi ilegal, pinjaman online dan skimming.
Terkait hal itu, Heru menyebut selain pencegahan, fungsi penindakan yang tegas juga perlu untuk dilakukan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum.
“Laporan ada, mulai dari investasi bodong dan modus arisan juga ada, laporan ada beberapa, tapi intinya kami berkolaborasi untuk memberantas persoalan tersebut,” ungkap Heru menambahkan.