Konten Media Partner

Sedot Anggaran Hingga Rp 40 Miliar, Anjungan Sulut di TMII Tak Kunjung Rampung

20 April 2021 5:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi bagian dalam ruangan Anjungan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (foto: dokumen Komisi III DPRD Sulut)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi bagian dalam ruangan Anjungan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (foto: dokumen Komisi III DPRD Sulut)
ADVERTISEMENT
MANADO - Revitalisasi anjungan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dipertanyakan anggota DPRD Sulut. Pasalnya, proyek yang telah menyedot anggaran hingga Rp 40 miliar ini, justru kondisinya sangat memprihatinkan, karena belum rampung.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Stela Runtuwene, dalam kunjungan yang dilakukan beberapa waktu lalu, diperoleh kenyataan jika kondisi anjungan di TMII yang harusnya menjadi representatif Provinsi Sulut, justru terkesan asal jadi.
“Baru-baru ini saya melakukan kunjungan ke Jakarta dan melihat secara langsung kondisi terkini dari anjungan milik Sulut yang ada di TMII. Apa yang saya dapati? Sudah menelan anggaran yang banyak tapi bangunannya menurut saya tidak sesuai, dan tak selesai," kata Runtuwene.
Kondisi bagian dalam ruangan Anjungan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (foto: dokumen Komisi III DPRD Sulut)
Dijelaskan oleh Runtuwene, saat memasuki anjungan tersebut, dirinya langsung diperhadapkan dengan kondisi tangga yang bergoyang. Tak hanya itu, ada kesan proyek tersebut sangat mubazir dan tidak estetika, mengingat banyaknya tiang beton di dalam anjungan yang fungsinya tidak jelas.
ADVERTISEMENT
"Kenapa saya bilang tidak jelas, karena tiang-tiang yang begitu banyak itu menurut saya tidak dibutuhkan, karena buat apa tiang begitu banyak karena yang disanggah hanya rumah adat yang terbuat dari kayu. Untuk itu, saya menyesalkan anggaran hingga berpuluh miliar kalau digunakan di daerah akan sangat bermanfaat," ujar Runtuwene.
Senada dikatakan anggota Komisi III lainnya, Ayub Ali. Menurutnya ada ketidaksesuaian dalam proyek anjungan tersebut sehingga banyak catatan dari Komisi III. Menurut Ayub, beberapa catatan di antaranya, terkait dengan design bangunan, serta perawatan gedung yang belum digunakan tapi sudah hancur.
Tampilan depan anjungan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (foto: dokumen komisi III DPRD Sulut)
"Jangan sampai uang dari rakyat dibuat untuk hal yang mubazir. Ini ungkapan kerisauan kami," kata Ayub kembali.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi anjungan, Hengky Manumpil mengatakan jika kegiatan pekerjaan anjungan ini adalah proyek multi year dan sudah dimulai pada tahun 2018 dengan desain yang seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
Manumpil mengaku jika anjungan tersebut memang masih membutuhkan beberapa perbaikan baik kondisi di luar anjungan maupun ruangan-ruangan yang ada di dalam anjungan tersebut.
"Desain memang ada mau dilengkapi dan diperbaiki, ruang-ruang dalam dan di luar. Memang desain awal kemarin masih begitu. Tidak lengkap. Kami melanjutkan pekerjaannya," kata Manumpil.
"Kami hanya sebagai PPK, di mana kegiatan tertata itu di Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Utara," ujar Manumpil kembali.
oktaviana mundung