Konten Media Partner

Sekda Sitaro Ingatkan ASN untuk Profesional dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

18 Oktober 2024 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sitaro, Denny D Kondoj.
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sitaro, Denny D Kondoj.
ADVERTISEMENT
SITARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sitaro, Denny D Kondoj, mengingatkan kembali agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja profesional dan terus menjaga netralitas pada Pilkada 2024, baik itu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
ADVERTISEMENT
Denny menegaskan pentingnya komitmen ASN menjaga netralitas, karena hal itu adalah salah satu prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN.
“Netralitas ASN sangat penting di Pilkada. Kita harus menjalankan tugas pemerintahan yang berfungsi untuk melayani seluruh masyarakat dengan sebaik mungkin,” kata Denny, saat memimpin apel Korpri Pemerintah Kabupaten Sitaro yang dilaksanakan di tugu Pala, Kantor Bupati Sitaro, Kamis (17/10).
Dia juga mengingatkan bahwa netralitas ASN telah diatur di berbagai regulasi. Untuk itu dia mengimbau seluruh ASN di Sitaro untuk patuh terhadap aturan guna menjaga kredibilitas dan integritas Korpri serta ASN sebagai institusi.
Menurut Denny, saat ini pemerintah daerah terus berupaya membangun ASN yang profesional dan berintegritas melalui peningkatan kapasitas. Apalagi hal itu akan menjadi salah satu indikator penting yang akan diawasi secara ketat selama masa Pilkada.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap Pilkada tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan damai. Mari kita bersama-sama menjaga netralitas dan profesionalisme, demi kemajuan Kabupaten Sitaro dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dengan profesionalitas, Denny mengatakan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam menjaga disiplin kerja dan meningkatkan etos kerja agar pelayanan publik berjalan dengan baik.
“Sebagai ASN, kita tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugas, tetapi juga harus melakukannya dengan disiplin yang tinggi dan etos kerja yang kuat. Kedisiplinan ini mencerminkan sikap profesional, dan etos kerja yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya kembali.