Konten Media Partner

Sektor Pajak, Bea Cukai, dan PNBP Dorong Realisasi APBN di Sulut Capai Rp 4,3 T

4 Desember 2024 6:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga sedang membayar pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewajiban setiap tahun.
zoom-in-whitePerbesar
Warga sedang membayar pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewajiban setiap tahun.
ADVERTISEMENT
MANADO - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaporkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sulut hingga Oktober 2024 telah mencapai Rp 4,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Hari Utomo, menyatakan bahwa capaian ini telah memenuhi 75 persen dari target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan sebesar 3,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hari menjelaskan bahwa pencapaian positif APBN di Sulut ini didorong oleh kontribusi dari beberapa sektor yang menunjukkan kinerja baik, antara lain sektor pajak, Bea Cukai, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurutnya, hingga Oktober 2024, realisasi khusus penerimaan pajak di Sulut telah mencapai 72 persen dari target tahun 2024.
“Realisasi penerimaan pajak di Sulut hingga akhir Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 3.129,53 miliar, atau telah mencapai 72,11 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2024,” ungkap Hari.
Selain sektor perpajakan, kinerja dari Bea Cukai dan PNBP juga turut memberikan kontribusi penting terhadap realisasi anggaran APBN di Sulut. Berdasarkan data yang tersedia, pendapatan Bea Cukai yang tercatat telah terealisasi sebesar Rp 57,90 miliar.
ADVERTISEMENT
“Sedangkan untuk capaian PNBP per 31 Oktober 2024 adalah sebesar Rp 1.221,44 miliar atau 85,79 persen dari target,” ujarnya kembali.