Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Selama 2 Hari, Brigjen TNI yang Bela Rakyat Diperiksa Puspomad
24 September 2021 18:33 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dilakukan pemeriksaan Rabu mulai jam 13.00 sampai jam 18.30 Wib. Selanjutnya, Kamis dari jam 09.00 sampai dengan jam 18.30 Wib," ujar Tumilaar ketika dihubungi manadobacirita.
Tumilaar menyebutkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Puspomad sudah berlangsung profesional, beretika dan sopan. Bahkan, hingga dua kali Tumilaar menegaskan jika tim pemeriksa sangat beretika dan sopan.
Namun demikian, Tumilaar masih enggan membicarakan isi pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya selama 15 jam tersebut. Dia bilang, pemeriksaan sudah berlangsung lancar..
"Saya harus apresiasi kinerja tim pemeriksa Puspomad," kata Tumilaar kembali.
Sekadar diinformasikan, Brigjen TNI Junior Tumilaar, diperiksa Puspomad terkait viralnya surat terbuka yang ditulisnya kepada Kapolri. Irdam XIII/Merdeka ini, menyampaikan keberatannya kepada pihak kepolisian yang memanggil Babinsa terkait dengan sengkarut tanah Ciputra di Sulut .
ADVERTISEMENT
Tumilaar kemudian dipanggi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), untuk dilakukan pemeriksaan karena ada dugaan bahwa hal-hal yang disampaikannya, mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
febry kodongan
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini