Sembunyikan Paket Sabu di Bagasi Motor, Pria Asal Minut ini Diamankan Polisi

Konten Media Partner
13 Januari 2023 21:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba
ADVERTISEMENT
MANADO - Seorang pria asal Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berinisial MP (26) harus berurusan dengan polisi, usai dirinya kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu di bagasi motor.
ADVERTISEMENT
Dirinya diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado di salah satu rumah indekos yang ada di Kecamatan Malalayang.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika penangkapan MP berkat dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penggunaan narkoba di wilayah mereka.
"Awalnya petugas mendapat informasi dari warga tentang dugaan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Jules.
Diceritakan Jules, awalnya polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti saat melakukan pemeriksaan di dalam kamar kos pelaku. Berulang kali diperiksa, tidak ditemukan barang haram tersebut.
Namun, saat memeriksa bagasi sepeda motor pelaku, akhirnya ditemukan satu kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu beserta sejumlah alat penghisap sabu.
ADVERTISEMENT
“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” kata Jules kembali.
manadobacirita