Konten Media Partner

Seorang Ibu Rumah Tangga di Manado Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

13 Januari 2025 14:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan kasus narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Kota Manado, Sulawesi Utara. (foto: dokumen Polresta Manado)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan kasus narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Kota Manado, Sulawesi Utara. (foto: dokumen Polresta Manado)
ADVERTISEMENT
MANADO - Seorang ibu rumah tangga berinisial BN (21) asal Kota Manado diamankan polisi dari Polresta Manado, terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
BN diamankan di sebuah penginapan yang ada di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, bersama dengan KA (39), seorang wiraswasta asal Jepara, Jawa Tengah.
Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, menjelaskan jika pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang oleh tim Sat Reserse Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan.
Setelah berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di sebuah penginapan, dan melakukan pemantauan lebih lanjut, akhirnya petugas langsung melakukan penggerebekan di kamar penginapan tersebut dan mengamankan kedua tersangka.
Didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, dalam penggeledahan kamar, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu, serta sebuah bong lengkap yang digunakan untuk menghisap narkoba.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan pengakuan BN, paket sabu tersebut dibeli seharga Rp 1.250.000 dari seorang pria yang masih dalam pengembangan penyelidikan, dengan cara mentransfer uang melalui saldo dana elektronik," kata AKP Hilman.
Lebih lanjut, kedua tersangka, diketahui sebagai pengguna narkoba, kini telah diamankan di Mako Polresta Manado.
"Satres Narkoba Polresta Manado kemudian melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang terlibat dalam transaksi ini. Tersangka dan barang bukti telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya AKP Hilman kembali.