Konten Media Partner

Seorang Pelajar di Bitung Diamankan Polisi karena Bawa Panah Wayer dan Pelontar

12 Desember 2023 4:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi panah wayer. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi panah wayer. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BITUNG - Seorang pelajar SMA di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan pihak kepolisian, karena kedapatan membawa panah wayer bersama pelontarnya. Panah wayer dikenal sebagai alat yang sering digunakan untuk melukai dengan efek mematikan untuk korban.
ADVERTISEMENT
Pelajar berinisial RP ini ditangkap oleh polisi di area pelabuhan perikani Bitung. Uniknya, RP tertangkap setelah sebelumnya polisi berhasil mengungkap penjualan obat keras dari seorang pengedar berinisial MW.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, menyebutkan jika MW saat diinterogasi, mengaku dia sering menjual obat keras ke seorang pria berinisial RP yang ternyata masih berstatus pelajar.
"Dari informasi tersebut, polisi langsung mencari keberadaan RP dan berhasil menangkapnya di Pelabuhan Perikanan. Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan sebuah anak panah beserta pelontar yang berada dalam tas pinggang milik RP,” kata Iwan.
Pelajar RP kemudian langsung dibawa ke kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Satuan Reskrim untuk diproses hukum lebih lanjut.
Iwan mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengamanan termasuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, semua hal yang potensi untuk menjadi tindakan kriminal langsung dicegah agar tidak benar-benar terjadi perbuatan kriminal.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mengimbau untuk orang tua agar memperhatikan anak-anak mereka. Jangan sampai terlibat tindakan kriminal yang membahayakan masa depannya," kata Iwan kembali.
manadobacirita