Konten Media Partner

Sewa Kamera Lalu Dijual, Seorang Perempuan di Minut Sulut Diamankan Polisi

26 Januari 2025 23:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Resmob menyerahkan pelaku penipuan sewa menyewa kamera ke anggota Polisi Polsek Malalayang. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Resmob menyerahkan pelaku penipuan sewa menyewa kamera ke anggota Polisi Polsek Malalayang. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - Seorang perempuan berinisial A (22), warga asal Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), harus berurusan dengan polisi, usai dirinya melakukan penipuan dan penggelapan sebuah kamera Nikon Z30 DX 16-50 Kit yang disewanya.
ADVERTISEMENT
Aksi perempuan berprofesi sebagai karyawan swasta ini, mengakibatkan korban yang berasal dari Kota Bandung, harus kehilangan kamera tersebut dan mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.
Kasus ini berawal ketika pelaku A menyewa kamera Nikon Z30 DX 16-50 Kit milik korban, dengan perjanjian jika kamera itu akan dikembalikan pada Jumat (17/1) pekan lalu. Namun, hingga waktu yang disepakati, pelaku tak kunjung mengembalikan kamera tersebut.
Hal ini membuat korban membuat laporan penggelapan di Polsek Malalayang. Setelah menerima laporan itu, Tim Resmob Polsek Malalayang yang dipimpin Brigadir Joy dan Brigadir Misdi, segera melakukan penyelidikan.
Titik terang keberadaan A akhirnya diperoleh, di mana dia disebutkan sering berada di kos pasangannya yang ada di Kelurahan Kleak, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang.
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui itu, Sabtu (25/1) sore, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan pelaku di dalam kamar kos tersebut.
Saat diinterogasi awal, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, termasuk mengaku telah menjual kamera yang disewanya melalui sebuah marketplace.
"Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Malalayang, AKP Elwin Kristanto, melalui Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono.
"Kasus ini sendiri masih dalam pengembangan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyewakan barang berharga untuk mencegah kejadian serupa," ujar Iptu Agus kembali.