Siswa SMP di Manado Meninggal Usai Dihukum Lari karena Terlambat

Konten Media Partner
2 Oktober 2019 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibadah pelayanan di rumah duka, Fanly Lahingide, siswa yang meninggal dunia setelah terjatuh saat sementara menjalani hukuman lari keliling lapangan karena terlambat masuk sekolah
zoom-in-whitePerbesar
Ibadah pelayanan di rumah duka, Fanly Lahingide, siswa yang meninggal dunia setelah terjatuh saat sementara menjalani hukuman lari keliling lapangan karena terlambat masuk sekolah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fanly Lahingide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget Kota Manado, meninggal dunia saat menjalani hukuman di sekolah, karena datang terlambat saat akan mengikuti upacara bendera, Selasa (1/10). Diketahui, sebelumnya meninggal dunia Fanly sempat pingsan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Fanly warga perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, terjatuh saat sedang berlari mengitari lapangan sekolah, sebagai bentuk hukuman yang diberikan oleh oknum guru.
Joni Lahingide (42), ayah Fanly, menyebutkan jika anaknya tidak memiliki riwayat penyakit apapun, sehingga merasa heran anaknya meninggal secara tiba-tiba.
Joni bilang, dirinya juga melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Mapanget, agar kasus ini ditangani pihak berwajib.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian," kata Joni.
Rabu (2/10) hari ini, pihak keluarga menggelar ibadah pelayanan untuk jenazah Fanly. Seluruh guru dan siswa di sekolah hadir dalam ibadah pelayanan tersebut.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani
Sementara, Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yakni seorang guru, orang tua siswa, dan lima orang siswa yang melihat langsung kejadian saat di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Kami juga sudah melakukan sampling lokasi kejadian, untuk mengukur berapa besar lapangan sekolah yang digunakan untuk menghukum lari siswa yang meninggal," kata Suhani, Rabu (2/10).
Suhani menyebutkan bahwa guru yang memberikan hukuman kepada Fanly, belum diperiksa. Sebab oknum guru tersebut juga masih syok saat mengetahui anak didiknya meninggal.
"Untuk guru kami belum memeriksa, karena guru ini juga masuk rumah sakit saat mendengar anak didiknya meninggal. Nanti, kalau sudah diizinkan rumah sakit, kami tetap akan meminta keterangan dari oknum guru itu," tutur Suhani.
Sementara, penelusuran manadobacirita, hukuman lari untuk siswa yang datang terlambat ke sekolah sudah menjadi kebijakan sekolah sejak lama. Hukuman tersebut diberlakukan bagi siapapun guru yang kebagian piket menjaga pintu gerbang sekolah.
ADVERTISEMENT
"Memang ada hukuman untuk kami (siswa) yang datang terlambat. Mulai dari berdiri hingga lari," kata sejumlah siswa yang meminta agar nama mereka tidak di-publish.
viana mundung