Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Mobil Tangki BBM di Jalan Trans Sulawesi

Konten Media Partner
24 Maret 2023 19:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan mobil tangki BBM di jalan Trans Sulawesi, Munte Maruasey yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan mobil tangki BBM di jalan Trans Sulawesi, Munte Maruasey yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
MINSEL - Polres Minahasa Selatan menetapkan G sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil tangki BBM di jalan Trans Sulawesi Munte Maruasey, Rabu (8/3) lalu yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
G adalah sopir mobil tangki BBM milik PT Elnusa Petrofin yang dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan maut yang menewaskan empat orang tersebut.
Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Bambang Harleyanto melalui Kasat Lantas, Iptu Bayu Damara Hadiputra mengatakan jika penetapan G sebagai tersangka dilakukan Jumat (24/3) siang tadi.
“Iya benar. Tadi kami (Polres Minsel) menetapkan tersangka, sopir truknya. Penetapannya tadi (siang),” ujar Bayu, Jumat (24/3).
Dikatakan Bayu, penetapan G sebagai tersangka sudah melalui beberapa proses termasuk yang paling utama adalah sudah berdasarkan dua alat bukti. Salah satu yang menjadikan sopir itu sebagai tersangka adalah fakta jika dia terbukti lalai.
“Kalau di Lakalantas itu kan, unsurnya kan, setiap orang yang mengemudikan (kendaraan). Jadi yah, pengemudinya kami tetapkan sebagai tersangka. Karena kelalaiannya ada di sopir tangki,” kata Bayu.
ADVERTISEMENT
Lanjut dijelaskan, dalam hal kelalaian, sopir tersebut tidak dapat mengendalikan kendaraan yang dibawanya. Kemudian, si sopir juga telah memasuki jalur pengendara lain yang akhirnya menyebabkan kecelakaan.
"G terbukti melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas," ujar Bayu kembali.
Sebelumnya, Rabu, 8 Maret 2023 malam sekitar pukul 19.15 terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil tangki bermuatan BBM dengan nomor polisi B 9902 SFU dengan minibus avanza bernomor polisi DB 70 EL dan DB 1223 OL.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Keempat orang itu merupakan penumpang dan sopir dari dua minibus yang dilindas oleh mobil tangki bermuatan BBM tersebut. Seorang di antara korban adalah bayi usia 5 bulan. Ibu bayi itu juga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Ada tiga orang yang selamat yakni sopir dan kernet mobil tangki bermuatan BBM dan juga sopir dari salah satu minibus avanza.
Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Bayu Damara mengatakan jika kejadian tragis itu berawal ketika mobil tangki pengangkut BBM bernomor polisi B 9902 SFU milik Elnusa Petrofin dari arah Manado ke Minsel mengalami bocor rem di jalan Munte sekitar pukul 19.15 Wita.
Karena rem blong, sopir kendaraan berisi BBM kemudian membanting setir ke kanan dan menabrak pagar pembatas. Setelah itu, sopir kembali memutar setir ke kiri. Hal inilah yang membuat kendaraan menjadi oleng dan akhirnya terbalik di tengah jalan.
Nahasnya, dari arah Minsel ke Manado ada dua minibus avanza bernomor polisi DB 70 EL dan DB 1223 OL yang langsung terlindas. Kedua minibus avanza itu tak bisa mengelak dan akhirnya terlindas. Disaat itu, percikan api langsung menyebabkan ledakan dan terbakar.
ADVERTISEMENT
febry kodongan