Konten Media Partner

Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan, DPRD Sulut Perkuat Empat Pilar Bangsa

27 Februari 2023 22:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiskus Andi Silangen saat turun menggelar sosialisasi kebangsaan di Kampung Mala Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiskus Andi Silangen saat turun menggelar sosialisasi kebangsaan di Kampung Mala Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
ADVERTISEMENT
MANADO - Wawasan kebangsaan memiliki nilai yang sangat penting dalam memperkuat empat pilar bangsa, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar 45 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
ADVERTISEMENT
Hal inilah yang menjadi dasar bagi pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) turun ke daerah pemilihan mereka untuk mensosialisasikan wawasan kebangsaan (Sosbang). Kegiatan ini berlangsung dari Senin (13/2) hingga Selasa (28/2) akhir bulan.
Anggota DPRD Sulawesi Utara dari PKS, Hi Amir Liputo menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di daerah pemilihannya Kota Manado.
“Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan meningkatkan kualitas hidup bangsa,” ungkap Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen yang turun Sosbang di Kampung Mala Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ia menyampaikan pentingnya Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat, untuk menjaga Indonesia utuh meski hidup dalam beragam perbedaan suku, agama, ras dan budaya.
Anggota DPRD Sulawesi Utara, Yongkie Limen melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan di sejumlah titik di Kota Manado.
“Pancasila adalah dasar Negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Ini dibuat para pendiri Negara untuk mencapai tujuan bersama dan menjadi dasar hidup bersosial,” ucap Silangen yang didampingi oleh sekretaris dan jajaran pemerintah kecamatan dan para kapitalaung se-Manganitu, serta tokoh agama dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Ketua DPRD, para personal Komisi III bidang Pembangunan juga turun ke daerah pemilihannya mensosialisasikan Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat. Di antaranya Sekretaris Komisi III, Amir Liputo yang tempat kegiatan dilaksanakan di SD Muhammadiyah III Manado.
Arthur Kotambunan, Anggota DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi PDIP saat menggelar sosialisasi kebangsanaan.
Kepada masyarakat, Liputo menyampaikan pentingnya Wawasan Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
“Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang dan kesadaran bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam mencapai tujuan nasionalnya seperti yang termuat dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan dengan berlandaskan dan berpedoman pada falsafah Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Negara, dalam wadah NKRI yang Bhineka tunggal Ika,” ujarnya menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Sulawesi Utara, Ayub Ali Albugus menggelar sosialisasi kebangsaan kepada masyarakat.
Pun dengan Anggota Komisi III, Yongkie Limen yang juga menggelar sosbang di Karame Lingkungan II, Manado. Politisi Partai Golkar itu memberi penguatan kepada masyarakat soal hidup berdampingan walau dalam perbedaan.
“Kita bersyukur memilik empat pilar bangsa yang menjadi negeri ini rukun dan damai walau dengan banyak perbedaan. Karena itu, semua kita harus terus menjadikan wawasan kebangsaan ini sebagai pedoman dalam hidup berdampingan,” kata Yongkie.
Sementara Anggota Komisi III, Arthur Antonius Kotambunan yang melaksanakan sosbang di wilayah Kairagi I mengajak masyarakat terus menjaga pluralisme dengan menghargai setiap perbedaan dalam berbangsa dan bermasyarakat.
“Tujuannya untuk merawat perbedaan dalam semangat Kebhinekaan di Indonesia,” katanya mengajak.
Anggota Komisi III, Ayub Ali menggelar sosbang di Desa Bintjeta Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut. Ia memaparkan empat tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum di dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kemudian anggota Komisi III, Stella Runtuwene yang menggelar sosbang di desa Raanan Baru kecamatan Motoling, Minsel.
ADVERTISEMENT
“Empat pilar bangsa harus menjadi dasar semua warga negara Indonesia tak terkecuali. Tak sedikit kita lihat bahwa negara sering terkikis dengan paham-paham yang coba mencederai hal tersebut. Ini menjadi tugas kita Bersama untuk menjaganya," kata Stella.
YINTHZE GUNDE/*/adv