SPBU di Tanawangko Minahasa Kedapatan Isi Solar Bersubsidi ke Ratusan Jeriken

Konten Media Partner
30 Juli 2022 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan berisi puluhan jeriken solar bersubsidi yang diisi dari SPBU di Tanawangko Minahasa saat tertangkap warga.
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan berisi puluhan jeriken solar bersubsidi yang diisi dari SPBU di Tanawangko Minahasa saat tertangkap warga.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINAHASA - Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah Tanawangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) kedapatan mengisi solar bersubsidi ke ratusan jeriken pada waktu dini hari tepatnya pada Kamis (28/7) sekitar pukul 00.15 Wita.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat warga meradang, karena pada siang harinya SPBU tersebut memasang tanda jika solar dalam kondisi kosong. Namun pada kenyataan solar bersubsidi itu justru diisi ke puluhan jeriken dengan kapasitas 25 liter per jeriken.
SPBU dengan nomor identitas 74.9560 ini bahkan dengan rapi menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. Pasalnya, jika hanya dilihat dari depan SPBU, tempat tersebut dalam kondisi gelap gulita sehingga akan dikira tak melakukan aktivitas.
Namun, saat masuk ke dalam area SPBU, ternyata ada beberapa petugas SPBU yang sedang mengisi solar di kendaraan ladbak terbuka yang berjejer puluhan jeriken.
Saat kedapatan melakukan aksi ilegal itu, pengawas dan operator SPBU mengaku jika jeriken-jeriken tersebut adalah milik dari DK, adik dari pengusaha SPBU di tempat itu.
ADVERTISEMENT
“Ini bos DK punya. Dia yang suruh kami ambil solar di sini,” ungkap Fani, pengawas di SPBU tersebut.
“Sebelum mobil ini, sudah ada mobil yang selesai. Setiap mobil diisi 2500 liter kalau dua mobil jumlahnya 5000 liter. Yang punya bos,” kata pengawas dan operator SPBU yang tepergok tersebut.
Hal ini membuat sejumlah sopir kecewa. Mereka mengaku jika sehari-hari sudah kesulitan antre untuk mendapatkan solar, tapi ternyata pemilik SPBU ikut bermain di kelangkaan solar tersebut.
“Namanya adik berarti keluarga dan pasti juga masuk sebagai pemilik. Parah dorang ini, solar untuk masyarakat tapi dorang yang ambil,” ujar Ferry Rumondor, sopir truk ekspedisi.
Sementara, pengawasan pihak Pertamina terkait hal ini sangat mengecewakan. Beberapa waktu lalu, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali, menyebutkan jika kedapatan ada penyelewengan untuk segera melaporkannya ke Pertamina.
ADVERTISEMENT
Namun, beberapa kali laporan disertai bukti foto dan video terkait kondisi kelangkaan maupun penyelewengan solar di Sulawesi Utara, justru sama sekali tak digubris Pertamina.
Akibatnya, kelangkaan yang menyebabkan antrean kendaraan untuk mengisi solar sangat mengganggu arus lalu lintas, setiap hari terjadi.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno diminta segera menindak tegas aksi timbun solar ilegal dan segera menangkap para mafia termasuk memproses kejadian yang terjadi di SPBU Tanawangko tersebut.
“Kami mendesak Kapolda jangan tutup mata. Karena BBM subsidi untuk masyarakat diambil ilegal oleh mafia. Jelas ini pelanggaran pidana,” ujar Robby dan beberapa sopir bus penumpang.
febry kodongan