Konten Media Partner

Suami di Bitung Aniaya Istri Pakai Senjata Tajam Hanya karena Ditegur

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku KDRT di Kota Bitung diamankan polisi. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku KDRT di Kota Bitung diamankan polisi. (foto: istimewa)

BITUNG - Seorang suami tega menganiaya istrinya dengan senjata tajam jenis pedang samurai, hingga si istri harus mendapatkan perawatan medis. Beruntung, si istri berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Aksi sadis ini terjadi di kompleks Asabri, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (17/5) sekitar pukul 00.30 Wita. Pelaku adalah J (30) dan korban adalah GEM alias Gratia (26).

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini pun langsung ditangani oleh Polres Bitung, di mana pelaku kini sudah berhasil diciduk dan ditahan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Astiangga Pratama, membenarkan peristiwa itu. Diceritakan Iptu Gede, kejadian bermula ketika pelaku mengadakan pesta minuman keras (miras) di samping rumahnya.

Karena merasa terganggu, korban atau istrinya kemudian menegur pelaku. Rupanya teguran itu membuat pelaku merasa tersinggung dan langsung mengamuk.

"Pelaku menghancurkan lemari pakaian dan mengayunkan senjata tajam jenis pedang samurai ke arah korban. Korban mengalami luka sayatan di jari kelingking kanan dan melarikan diri ke Polres Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut," kata Iptu Gede.

Polisi dalam hal ini Tim Patroli Tarsius Presisi langsung merespons laporan korban dan langsung menuju tempat kejadian untuk mengamankan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk. Selain itu, barang bukti pedang samurai juga ikut diamankan.

"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. Dengan tindakan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban," kata Iptu Gede kembali.