Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Suami Potong Istri Hingga Tewas di Minsel, Mertua Juga Ikut Dianiaya
3 Mei 2024 19:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MINSEL - Seorang suami di Minahasa Selatan (Minsel) berinisial RL alias Refrain (RL), tega menganiaya istrinya sendiri Rohinda Tompunu (24) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang . Akibatnya korban tewas setelah menerima luka potong di bagian kepala dan jari.
ADVERTISEMENT
Adapun kejadian ini terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (3/5) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kapolres Minsel, AKBP Feri Sitorus, menjelaskan jika aksi penganiayaan ini dilakukan RL alias Refrain menggunakan senjata tajam jenis parang. Awalnya dia menganiaya istrinya dengan cara mengayunkan parang ke arah kepala hingga korban alami luka tebas. Selain itu, korban yang coba menangkis tebasan parang itu juga alami luka di jari.
"Korban kemudian meninggal dunia di IGD Rumah Sakit Cantia Tompasobaru," kata AKBP Feri, Jumat (3/5).
Lanjut dikatakan AKBP Feri, selain istrinya, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap mertua laki-laki. Akibatnya,mertua bernama Jerry Tomponu alami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala.
ADVERTISEMENT
"Korban mertua mendapatkan luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru," ujar AKBP Feri.
Sementara itu, tersangka RL langsung diamankan bersama dengan barang bukti parang yang digunakannya untuk melakukan aksi sadisnya tersebut.
Menurut AKBP Feri, saat diinterogasi, pelaku mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena merasa cemburu dan curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.
"Penyidik masih terus melakukan penyelidikan motif dari pelaku, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan orang-orang terdekat," ujar AKBP Feri kembali.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoaks. Sekali lagi, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," imbaunya kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan