Sudah 5.317 UMKM di Minsel Mendaftar untuk Dapatkan BPUM Sebesar Rp 1,2 Juta
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Angka ini bisa lebih banyak, karena kami baru membuka satu minggu saja. Mungkin ke depannya akan terus bertambah banyak," kata Maindoka.
Dikatakan Maindoka, pihaknya sendiri sesuai dengan instruksi dari Bupati Minsel, telah menyurati seluruh Hukum Tua (Kepala Desa) dan Kepala Kelurahan, agar menyampaikan perihal BPUM ini kepada masyarakat yang memiliki usaha dan layak untuk mendapatkan bantuan.
Sementara itu, Maindoka menyebutkan untuk tahun 2021 ini, BPUM hanya bisa mendaftar di Dinas Koperasi dan UMKM, sehingga pendaftaran lewat pegadaian, bank, kantor pos maupun secara online kini telah ditiadakan. Dikatakannya, itu untuk meminimalisir kesalahan seperti waktu lalu.
ADVERTISEMENT
“Ada petunjuk dari Kemenkop dan UKM bahwa mendaftar di satu pintu yakni di Dinas Koperasi dan UMKM. Ini agar supaya terverifikasi betul-betul mana UKM yang terdampak pandemi ini,” ujar Maindoka.
“Dan khusus untuk Kabupaten Minsel, tentunya ini sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Minsel, untuk menjadikan Minsel maju, berkepribadian dan sejahtera, di mana salah satunya adalah pemberdayaan UKM yang ada di seluruh wilayah Minsel,” ujarnya kembali.
febry kodongan