Surat Hillary Brigitta Lasut Bikin Perusahaan Tambang di Sangihe Minta Audiens

Konten Media Partner
7 Oktober 2022 21:44 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut
ADVERTISEMENT
MANADO - Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut pada akhir bulan September 2022 lalu, mengirimkan surat bernomor 113/S.1/DPR-RI/HBL/IX-2022 perihal penghentian aktivitas tambang yang ditujukan untuk PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
ADVERTISEMENT
Dalam surat tersebut, Hillary secara tegas meminta kepada PT TMS untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan serta mengosongkan lokasi penambangan sesuai dengan keputusan nomor 140/B/2022/PT.TUN.JKT.
Hillary juga mencantumkan isi putusan dari pengadilan yang membatalkan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang persetujuan peningkatan tahap kegiatan operasi produksi kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe.
Surat dari anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini sendiri ternyata mendapatkan respons dari pihak PT TMS.
Dalam unggahannya di postingan Instagram, Hillary membagikan tiga buah pesan yang ditujukan untuk dirinya dari orang yang mengatasnamakan PT Tambang Mas Sangihe atau PT TMS.
Ketiga pesan tersebut berisi permintaan agar Hillary mau bertemu dengan PT TMS. Bahkan, pihak perusahaan mengaku siap untuk membuatkan surat permohonan audiensi resmi untuk Hillary.
ADVERTISEMENT
Menurut Hillary, permintaan bertemu dari PT TMS ini sebenarnya bisa saja dipenuhinya sebagai bentuk penerimaan aspirasi dari semua sisi atau semua pihak. Namun, dirinya mengaku tidak nyaman dengan hal tersebut.
"Tugas Anggota Dewan mendengarkan cerita dari semua sisi tapi tidak ada peluang lagi untuk membatalkan surat pemberhentian aktivitas tambang yang saya keluarkan sebagai wujud atensi aspirasi. Kalau di luar sana adalah hal yang ditunggu2 untuk menjadi rekanan atau dapat membangun hubungan dengan beraudiensi bersama Perusahaan Tambang, saya secara pribadi merasa cukup tidak nyaman apabila harus menerima permohonan audiensi walaupun saya punya kewajiban untuk menerima aspirasi," tulis Hillary.
Hillary juga menyebutkan jika dirinya mungkin harus menolak bertemu dengan PT TMS, kecuali masyarakat yang diwakilinya berkehendak lain.
ADVERTISEMENT
"Saya mungkin harus menolak bertemu tatap muka dengan PT TMS, kecuali masyarakat berkehendak lain. Kasus PT. TMS (Tambang Mas Sangihe) banyak menyakiti hati masyarakat Sangihe sehingga walaupun secara aturan saya mungkin wajib menerima permintaan audiensi karena ini terkait para pihak di kasus yang saya tangani, akan tetapi amat tidak pantas bila saya menerima audiensi di belakang. Saya tidak mau ada peluang tawar menawar yang membuat dugaan2 yang tidak baik," tulisnya lagi di postingan instagram.
"Apabila PT.TMS benar sangat membutuhkan audiensi dan sangat urgent mungkin dapat dilakukan secara live di Instagram atau tidak sama sekali agar semua transparan. Tetapi apabila tidak, menurut saya akan sangat tidak pantas dan tentunya saya bila di izinkan masyarakat saya akan menolak untuk menerima audiensi tertutup," tulisnya lagi.
ADVERTISEMENT
manadobacirita