Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tanggapan BRI Terkait Pencurian Rp 200 Juta Uang Nasabah di Aplikasi BRImo
8 September 2022 9:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MINAHASA - Pimpinan Cabang BRI Tondano, Muh Munawir Nadjib mengatakan kasus yang menimpa nasabah BRI Unit Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) atas nama Ricky Kalangi, yang harus kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 200 juta yang dicuri lewat aplikasi BRImo , terindikasi karena social engineering atau soceng.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Munawir, Soceng ini merupakan kejahatan perbankan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu dan masuk sebagai modus lama di perbankan.
Dikatakan Munawir, pihaknya sendiri akan mengembalikan dana milik nasabah, jika memang ada kesalahan pihak BRI dalam kasus tersebut.
"Kami akan membantu untuk menelusuri lebih dalam lagi dan membantu data-data yang dibutuhkan nasabah," kata Munawir lagi.
Berikut tanggapan lengkap BRI yang dikirimkan ke redaksi terkait kasus tersebut:
1. BRI telah menerima serta menindaklanjuti pengaduan nasabah, dengan melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud.
2. Ybs merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi dapat berjalan sukses.
ADVERTISEMENT
3. BRI mengimbau nasabah, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dsb. kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI. BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
4. BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui:
• Web: www.bri.co.id
• IG: @bankbri_id
• Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
• FB: Bank BRI
• Youtube: Bank BRI
ADVERTISEMENT
5. Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM.
tamura