Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Tarif Jalan Tol Manado-Bitung Bakal Disesuaikan, Berlaku Mulai 25 Januari 2025
21 Januari 2025 22:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Tarif jalan tol Manado-Bitung bakal disesuaikan mulai 25 Januari 2025 ini. Pemberlakuan penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 3035/KPTS/M/2024 tanggal 29 November 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Manado-Bitung .
ADVERTISEMENT
"Penyesuaian tarif mulai tanggal 25 Januari 2025 pukul 00.00 Wita," kata Plt Direktur Utama PT Jasa Marga Manado Bitung, Muhammad Taufiq.
Berikut daftar penyesuaian tarif baru pada Jalan Tol Manado-Bitung dengan tarif terjauh (sistem tertutup):
Adapun Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39,77 Km memiliki 5 gerbang tol (GT) yaitu GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan, GT Danowudu dan GT Bitung.
ADVERTISEMENT
Sistem transaksi di Jalan Tol Manado-Bitung menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PU dimaksud.
"Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi," ujar Taufiq.
Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of service jalan tol.
ADVERTISEMENT