Konten Media Partner

Tarif Jalan Tol Manado-Bitung Bakal Disesuaikan, Berlaku Mulai 25 Januari 2025

21 Januari 2025 22:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang Tol Manado-Bitung.
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Manado-Bitung.
ADVERTISEMENT
MANADO - Tarif jalan tol Manado-Bitung bakal disesuaikan mulai 25 Januari 2025 ini. Pemberlakuan penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 3035/KPTS/M/2024 tanggal 29 November 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Manado-Bitung.
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga Manado Bitung selaku pengelola jalan tol Manado-Bitung, mengumumkan jika seluruh tarif terjauh mengalami kenaikan bervariasi tergantung dengan golongan yang ada.
"Penyesuaian tarif mulai tanggal 25 Januari 2025 pukul 00.00 Wita," kata Plt Direktur Utama PT Jasa Marga Manado Bitung, Muhammad Taufiq.
Berikut daftar penyesuaian tarif baru pada Jalan Tol Manado-Bitung dengan tarif terjauh (sistem tertutup):
Adapun Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39,77 Km memiliki 5 gerbang tol (GT) yaitu GT Manado, GT Airmadidi, GT Kauditan, GT Danowudu dan GT Bitung.
ADVERTISEMENT
Sistem transaksi di Jalan Tol Manado-Bitung menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PU dimaksud.
"Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi," ujar Taufiq.
Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of service jalan tol.
ADVERTISEMENT