Konten Media Partner

Temui Warga, Wakapolresta Manado Ingatkan Lagi Larangan Gunakan Knalpot Bising

12 Januari 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pohon natal yang terbuat dari Knalpot Bising dipajang di depan kantor Polsek Siau Barat
zoom-in-whitePerbesar
Pohon natal yang terbuat dari Knalpot Bising dipajang di depan kantor Polsek Siau Barat
ADVERTISEMENT
MANADO - Program 'Bacirita Polresta Manado' kembali dilaksanakan Jumat (12/1). Kali ini, pihak Polresta Manado menemui langsung warga di kecamatan Singkil untuk berdiskusi terkait dengan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam diskusi itu, Polresta Manado lagi-lagi mengingatkan tentang larangan kendaraan bermotor menggunakan knalpot bising atau knalpot racing atau brong. Apalagi, baru-baru ini sudah ada maklumat tentang pelarangan itu.
Wakapolresta Manado, AKBP Faizol Wahyudi, menyebutkan jika pihaknya memang tak main-main dengan larangan tersebut. Bahkan, setelah aturan terkait knalpot bising dikeluarkan, pihak kepolisian telah melakukan razia dan menyita kendaraan yang melanggar.
"Tak hanya ke masyarakat umum saja, ke anggota kepolisian yang melanggar juga dikenai sanksi," ujar Faizol.
Faizol juga menyentil tentang pentingnya peran orang tua dalam menyampaikan kepada anak-anak untuk tidak menggunakan knalpot bising saat berkendara di jalan raya.
"Tentunya ada tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan ini. Aturan ini tentunya untuk kenyamanan bersama. Untuk itu, saya ajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di wilayah kita," ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT
Tak hanya soal knalpot bising, dalam diskusi dengan warga itu, pihak kepolisian mendapatkan masukan terkait provokasi di media sosial oleh sejumlah akun yang akhirnya memicu terjadinya tarkam. Warga meminta anggota kepolisian untuk bisa merespons cepat ketika dihubungi saat ada kejadian tarkam.
Kasat Intelkam Polresta Manado, Kompol Deky Pangandaheng, menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa kepolisian terus memantau media sosial melalui Cyber Crime untuk mengidentifikasi dan menangani postingan yang memicu gangguan Kamtibmas.
"Tentunya demi menciptakan situasi Kamtibmas yang sesuai dengan harapan, adalah kita juga harus sama-sama menjaganya. Polisi saat ini menerapkan pendekatan yang lebih lembut dan berusaha menciptakan keamanan dan kenyamanan di semua wilayah," ujar Deky kembali.
manadobacirita