Konten Media Partner

Tenaga Ad Hoc di Bawaslu Manado Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2024 23:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kantor Bawaslu.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantor Bawaslu.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Sebanyak 797 tenaga ad hoc yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, dan nantinya bertugas pada Pilkada Manado 2024, akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, menyebutkan jika pihaknya telah melengkapi data semua tenaga ad hoc yang berjumlah 797 orang itu, sebagai syarat untuk mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan itu.
Menurut Brilliant, data itu telah diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Manado untuk diverifikasi, lalu kemudian didaftarkan sebagai penerima jaminan.
"Mengapa diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja? Itu karena anggarannya ada di dinas itu," ujar Brilliant.
Menurut Brilliant, hal ini merupakan salah satu perlindungan yang diberikan oleh Bawaslu, sehingga para tenaga ad hoc yang bekerja dalam pengawasan semua tahapan Pilkada ini bisa mendapatkan perlindungan kerja.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika saat ini pihaknya akan terus berkomunikasi dengan dinas, agar proses verifikasi dan pendaftaran bisa segera dilakukan, mengingat tahapan Pilkada sudah memasuki kampanye yang tentunya memiliki risiko kerja.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tenaga ad hoc di Bawaslu Kota Manado meliputi para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) serta Pengawas TPS (PTPS).