Tilang Manual Mulai Diberlakukan Lagi Polda Sulawesi Utara

Konten Media Partner
23 Mei 2023 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi akan kembali memberlakukan tilang manual.
zoom-in-whitePerbesar
Polisi akan kembali memberlakukan tilang manual.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut), resmi memberlakukan kembali tilang manual di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Rachmad Iswan Sanus mengatakan, tilang manual akan dilakukan di tempat atau titik yang tidak terjangkau oleh ETLE atau tilang elektronik.
"Untuk seluruh masyarakat, tilang manual kini sudah resmi diberlakukan lagi," ujar Rachmad, Selasa (23/5).
Namun demikian menurut Rachmad, artian tilang manual bukan berarti pihaknya akan melakukan razia, melainkan dilakukan saat pihaknya melakukan patroli di jalanan dan ataupun tertangkap tangan melakukan pelanggaran.
"Tidak dalam bentuk razia ataupun stasioner, tapi dengan cara mobile, ataupun pada saat anggota sedang melakukan pengaturan yang sudah tertangkap tangan," katanya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu-lintas dan berharap tidak lagi menemukan pelanggaran di jalan. Namun apabila pihaknya menemukan adanya pelanggaran di jalan pasti akan langsung ditindak tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, jangan kaget jika nantinya akan ada penindakan lagi di lapangan untuk para pelanggar aturan berlalu lintas.
"Di sini kami mau sampaikan jika melengkapi diri dengan seluruh ketentuan yang berlaku itu bukan untuk menghindari polisi atau tilang, tapi lebih kepada keselamatan kita semua. Jadi mari kita taat berlalu lintas," ujar Rachmad kembali.
febry kodongan