Tim Maleo Polda Sulut Ringkus 3 Pelaku Penipuan Modus Jual Motor

Konten Media Partner
4 Agustus 2020 9:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis penangkapan tiga orang pelaku penipuan dengan modus jual motor (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis penangkapan tiga orang pelaku penipuan dengan modus jual motor (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - Timsus Maleo berhasil meringkus tiga orang spesialis penipuan dan penggelapan masing-masing MK alias Alen (30) pekerja swasta asal Kelurahan Winangun II Lingkungan V Kecamatan Pineleng Kota Manado, ML alias Rio (24) pekerja swasta asal Kelurahan Winangun II Lingkungan III Kecamatan Malalayang Kota Manado, dan RL alias Ian (27) pekerja swasta asal Kelurahan Tanjung Batu lingkungan IV Kecamatan Wanea Kota Manado.
ADVERTISEMENT
Ketiganya ini diringkus timsus Maleo pimpinan IPTU Fadhly S. Tr.K di perkebunan Desa Winangun Atas Kabupaten Minahasa pada Minggu (2/8), setelah dua hari sebelumnya yakni Jumat (31/7) menipu Fiktor Tiow (19) warga asa Desa Tombatu Jaga V Kecamatan Tombatu, dengan modus menjual motor.
Kejadian penipuan dan penggelapan yang dilakukan MK alias Alen, ML alias Rio dan RL alias Ian ini sendiri berawal ketika mereka menjerat korban dengan memposting di media sosial jika mereka menjual motor Honda Vario 125 CC dengan harga Rp 5.950.000. Karena tertarik, korban yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online menghubungi para penipu ini.
Akhirnya, tempat transaksi ditentukan oleh ketiga pelaku. Mereka meminta korban datang ke Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan 4, tempat di depan gereja Katolik Paroki Yesus Gembala Baik, Rike pada Jumat (31/7). Korban pun menyanggupi dan datang pada pukul 22.00 WIta.
ADVERTISEMENT
Awalnya tidak ada yang salah dengan proses transaksi tersebut, karena motor yang dijanjikan memang di parkir di jalan masuk lorong tersebut. Selain itu, kunci motor juga diberikan kepada korban setelah menyerahkan uang sebesar Rp 5.950.00 kepada para pelaku.
Bahkan, ketiganya kemudian meminta korban untuk ke salah satu rumah untuk mengambil BPKB karena transaksi jual beli telah selesai dilakukan. Korban tak menyadari, ternyata rumah yang ditunjuk untuk mengambil BPKB adalah rumah kosong. Mengetahui rumah yang didatanginya tidak ada orang, korban pun mulai curiga.
Benar saja, saat kembali ke tempat motor yang telah dibelinya, ternyata sudah tidak ada lagi. Rupanya, kunci motor yang dijual kepadanya telah dibuatkan duplikat. Sehingga, walaupun korban memegang kunci motor yang asli, mereka tetap bisa membawa kabur motor tersebut.
ADVERTISEMENT
Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Urban Wanea dengan nomor laporan LP/44/VII/2020.
Sementara, timsus Maleo yang mendapatkan pelimpahan kasus tersebut berdasarkan surat perintah nomor Sprin/ 289/ III/ OPS.1./ 2020, langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi akan kasus tersebut.
Selang dua hari kemudian informasi tentang ketiganya ditemukan. Mereka rupanya bersembunyi di perkebunan desa Winangun Atas. Karena sudah mengetahui keberadaan para pelaku ini, tim pun secara cepat bergerak. Minggu (2/8), ketiganya berhasil diringkus setelah sebelumnya polisi sempat memberikan tembakan peringatan karena para pelaku mencoba untuk kabur.
Kepala Timsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma SH, saat dikonfirmasikan membenarkan akan penangkapan tersebut.
"Para tersangka dan barang bukti telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut," ujar Tampanguma.
ADVERTISEMENT
kim/manadobacirita