Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Timsel Tetapkan 10 Besar Calon Anggota KPU Provinsi Sulut Periode 2023-2028
24 Maret 2023 21:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (24/3) resmi lewat pengumuman nomor: 04/TIMSELPROV.GEL 1-PU/4/71/2023 mengumumkan 10 besar nama calon yang berhasil lolos seleksi wawancara beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ke-10 calon anggota KPU Provinsi yang ditetapkan oleh tim seleksi (Timsel) ini nantinya akan dikirimkan ke KPU RI untuk dilaksanakan uji kelayakan atau fit and proper test untuk menentukan lima nama yang akan dilantik menjadi komisioner periode 2023-2028.
Dari 10 nama yang diumumkan tersebut, ada nama tiga petahana komisioner KPU Provinsi Sulut yang saat ini masih berperkara di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan laporan memanipulasi data verifikasi partai politik (Parpol).
Ketiga nama itu adalah Meydi Yafet Tinangon, Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointoe.
Untuk keterwakilan perempuan sendiri tercatat ada dua orang, yakni petahana Lanny Anggriany Ointoe dan Wiesje Willar.
Berikut 10 nama calon Anggota KPU Provinsi Sulut yang diumumkan Timsel:
ADVERTISEMENT
manadobacirita