Konten Media Partner

Tindak Kriminal di Manado Meningkat, Ini Rekomendasi DPRD Sulut

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat koordinasi antara DPRD Sulawesi Utara bersama TNI, Kepolisian dan BIN terkait tindak kriminal di Kota Manado yang meningkat akhir-akhir ini.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat koordinasi antara DPRD Sulawesi Utara bersama TNI, Kepolisian dan BIN terkait tindak kriminal di Kota Manado yang meningkat akhir-akhir ini.

MANADO - Tindak kriminal di Manado yang mulai mengkhawatirkan mendapatkan perhatian dari DPRD Sulawesi Utara (Sulut). Kasus tawuran antar warga, penikaman hingga pembunuhan terjadi selang beberapa waktu terakhir. Hal ini dinilai perlu mendapatkan penanganan cepat.

Komisi I DPRD Sulut, mengundang sejumlah stakeholder seperti TNI, Kepolisian dan BIN, untuk menggelar rapat koordinasi terkait dengan persoalan tindak kriminal yang terjadi di Kota Manado tersebut.

kumparan post embed

Ketua Komisi I, Braien Waworuntu, mengatakan jika dirinya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat soal keamanan Kota Manado yang memang harus diakui sedang tidak aman.

"Saya setuju (manado tidak aman lagi), karena beberapa hari ini bahkan bulan ini terjadi kasus penikaman, panah wayer dan kejahatan lainnya. Makanya harus ada solusi mengatasi itu," kata Brayen.

Dijelaskan Brayen, pada rapat koordinasi ada beberapa rekomendasi yang yang kemudian telah disepakati bersama semua pihak terkait tindak lanjut persoalan tindak kriminal yang meningkat tersebut.

Menurutnya, rekomendasi itu nantinya akan langsung dibawa ke Gubernur Sulut, Pangdam XIII/Merdeka dan Kapolda Sulut.

"Tentunya Komisi I sangat ingin agar kondisi dan situasi di Kota Manado dan tentunya di seluruh Sulut kembali kondusif," ujarnya kembali.

Berikut rekomendasi yang disepakati dalam Rapat Koordinasi tersebut:

  1. Pembentukan tim khusus operasi gabungan TNI/Polri bersama seluruh stakeholder.

  2. Melaksanakan operasi patroli gabungan TNI/Polri bersama stakeholder secara rutin.

  3. Mendukung anggaran baik dana hibah ataupun APBD.

  4. Melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas kepemudaan dan ormas keagamaan.

  5. Perlu dilakukan Sosialisasi pada masyarakat terkait tugas tindakan gangguan keterlibatan dana keamanan masyarakat.