Konten Media Partner

Tumpukan Sampah Menumpuk di Pinggiran Jalan Manado Imbas Blokade TPA Sumompo

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tumpukan sampah di salah satu ruas jalan di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis 25 September 2025.
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah di salah satu ruas jalan di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis 25 September 2025.

MANADO - Tumpukan sampah terlihat mulai menggunung di sejumlah titik di Kota Manado. Seperti yang terlihat di sepanjang jalan Wolter Monginsidi, salah satu jalan paling ramai di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini, Kamis (25/9) pagi.

Tumpukan sampah tersebut imbas pemblokiran akses masuk ke TPA Sumompo yang dilakukan oleh Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha (LAMBB) dan warga sejak Selasa (23/9).

Kondisi ini turut disayangkan oleh pengguna jalan yang melintas. Salah satunya diungkapkan oleh Geri, warga Malalayang dua yang setiap pagi melintasi rute tersebut.

“Kalau bau mungkin tidak terlalu tercium, tapi karena biasanya setiap pagi sudah diangkat jadi terlihat mengganggu pandangan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah bisa segera mengambil langkah guna mengatasi masalah ini, supaya kota Manado yang sempat menyandang gelar kota terbersih bisa bebas dari tumpukan sampah.

“Jujur lebih ke prihatin, karena dulunya kota ini jadi kota Adipura, tambah lagi kita kota pariwisata jadi sayang sekali kalau kotor,” ujarnya kembali.

Sementara itu, Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha (LAMBB) yang melakukan blokade di TPA Sumompo, mengaku belum berniat membuka akses masuk dan ke luar TPA Sumompo.

Menurut Koordinator aksi LAMBB, Yasri Badoa, penutupan itu akan terus berlangsung sebelum pemerintah menuruti tuntutan warga.

“Sebelum dua tuntutan kami didengar oleh pemerintah kota Manado, kami akan tetap tutup TPA Sumompo ini,” ujar Yasri yang ditemui di depan gerbang TPA Sumompo.

Adapun dua tuntutan yang disampaikan LAMBB adalah meminta supaya pemerintah membatalkan pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT), serta segera merelokasi TPA dari tempat tersebut.