Konten Media Partner

Uang Rp 200 Juta Milik Nasabah BRI Tumpaan Raib, Dicuri Lewat Aplikasi BRImo

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi peretasan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peretasan. Foto: Shutter Stock

MINSEL - Ricky Kalangi, nasabah BRI unit Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), harus menelan pil pahit setelah uang sebesar Rp 200 juta yang disimpannya di dalam rekening BRI miliknya raib pada 28 Juli 2022 lalu.

Mirisnya, lebih dari satu bulan sejak raibnya uang miliknya tersebut, pihak BRI terkesan lepas tanggung jawab dan tak kunjung mengembalikan dana yang dicuri lewat aplikasi BRImo tersebut.

"Padahal pihak BRI menjanjikan akan mengembalikan dana saya dalam satu bulan asalkan tidak membuka kasus ini ke publik. Tapi ternyata setelah lebih sebulan, mereka sama sekali tak terlihat ada upaya mengembalikan uang tersebut," kata Ricky, Rabu (7/9) hari ini.

Dijelaskan oleh Ricky, pencurian uang tersebut diketahuinya saat menerima pemberitahuan lewat email terkait ada aktivasi aplikasi BRImo di perangkat android. Dirinya mengaku kaget, karena belum mengakses aplikasi tersebut.

Dirinya pun segera menghubungi pihak BRI untuk segera memblokir rekeningnya karena ada aktivasi yang mencurigakan. Sayangnya, pihak BRI terkesan lambat dengan permintaan tersebut, dan hanya dalam waktu delapan menit uang sebesar Rp 200 juta dikuras dari rekeningnya.

"Jadi setelah menerima pesan mengenai adanya aktivitas terkait aplikasi BRImo padahal saya tak menggunakannya, saya menelepon pihak BRI untuk memblokir rekening saya. Tapi responsnya sangat lambat, sehingga uang saya berhasil dicuri lewat tiga transaksi, pertama Rp 100 juta, kemudian berturut-turut Rp 50 juta," ujar Ricky.

Dirinya mengaku sangat kecewa, karena sepengetahuan dirinya, BRIMo merupakan pengembangan dari aplikasi BRI Mobile Banking, yang disebutkan aman karena milik Bank BRI yang punya izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Yang mengherankan, kenapa bisa orang lain membuka BRImo dengan nomor rekening saya dan itu diterima tanpa perlu verifikasi dari saya selaku pemilik rekening. Saya juga heran, mengapa nomor rekening saya bisa diketahui pencuri itu," kata Ricky kembali.

Sementara, Pimpinan Cabang BRI Tondano, Muh Munawir Nadjib mengatakan kasus yang menimpa nasabah tersebut terindikasi karena social engineering atau soceng.

"Soceng ini merupakan kejahatan perbankan yang tujuannya merampas uang di rekening seseorang melalui berbagai modus tertentu dan merupakan modus lama," ujar Munawir, Rabu (7/9).

Namun, Munawir menyebutkan jika memang ada kesalahan pihak BRI dalam kasus tersebut, maka 100 persen dana nasabah akan dibayarkan kembali uangnya.

"Kami akan membantu untuk menelusuri lebih dalam lagi dan membantu data-data yang dibutuhkan nasabah," kata Munawir lagi.

Tamura