Varian Omicron Masuk Manado, Begini Penjelasan Satgas COVID-19 Sulawesi Utara

MANADO - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut), mengkonfirmasi adanya tiga orang pelaku perjalanan internasional, yang terindikasi atau probable terpapar COVID-19 varian Omicron.
Ketiga pelaku perjalanan yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ini telah dikarantina secara ketat di Rumah Sakit (RS) Lapangan Kitawaya.
"Ketiga pelaku perjalanan ini masih terus diperiksa, sambil menunggu hasil dari laboratorium Kemenkes RI. Rencananya hasil pemeriksaan empat hari ke depan," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel, Kamis (16/12).
Dijelaskan Dandel, sebenarnya ada enam orang warga negara asing yang positif COVID-19 saat tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Dari keenam tersebut, tiga di antaranya probable varian Omicron, setelah pada tes sample yang dilakukan mengindikasikan ke arah tersebut.
Menurutnya, pihak satgas telah melakukan karantina terhadap 126 pelaku perjalanan yang bersama-sama dengan para WNA di dalam pesawat carteran. Untuk saat ini, mereka ditahan dan dikarantina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena berstatus kontak erat.
"Jadi mereka dikarantina dan diawasi secara ketat. Kalau ke luar, ya kena denda," ujar Dandel.
Dandel mengatakan, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selama ini telah memberlakukan aturan ketat karantina untuk semua pelaku perjalanan dari luar negeri. Selain wajib melakukan uji antigen ulang ketika tiba di bandara Sam Ratulangi, mereka harus menjalani karantina selama 10 hari.
"Dan ini tidak ada dispensasi. Semua wajib untuk karantina," kata Dandel kembali.
