Konten Media Partner

Viral Anggota Satgas Gakkumla Aniaya ABK di Manado, Ini Penjelasan Lantamal VIII

6 Oktober 2023 17:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aniaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aniaya
ADVERTISEMENT
MANADO - Sebuah unggahan tentang tindakan anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado yang menganiaya ABK dari kapal yang berlabuh di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara (Sulut), hingga babak belur, viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Unggahan dari salah satu istri ABK itu meminta keadilan atas apa yang dialami oleh suaminya usai dianiaya oleh anggota Satgas Gakkumla tersebut. Dalam unggahan itu juga disertakan kondisi korban yang babak belur.
Menanggapi itu, Komandan Lantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, memastikan jika pihaknya akan memberikan tindakan kepada anggota Satgas yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Para pelaku menurutnya akan dihukum sesuai peran mereka.
"Atas tindakan anggota (Satgas), kami memohon maaf karena tidak SOP kami seperti itu. Kadang di lapangan terjadi gesekan yang menimbulkan ketersinggungan sehingga terjadilah hal seperti itu," ujar Nouldy, dalam keterangan pers, Jumat (6/10).
Dikatakan Nouldy, TNI berasal dari rakyat dan harusnya tidak boleh hiperaktif dan menyebabkan hal yang merugikan. Untuk itu, dirinya telah meminta maaf kepada korban dan juga keluarganya atas tindakan yang dilakukan anggota tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami juga akan membayar biaya pengobatan kepada korban yang mendapat tindakan (aniaya)," kata Nouldy.
Lanjut dijelaskan, saat ini korban juga sudah menyadari perbuatannya dan telah meminta maaf, di mana saat itu korban dalam pengaruh minuman keras, sehingga dirinya sudah tidak sadar melakukan tindakan yang memprovokasi anggota.
manadobacirita