news-card-video
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Viral, Ayah di Bolmong Sulut Lakukan KDRT ke Istri dan Anak Hingga Babak Belur

3 Maret 2025 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tubuh anak korban kekerasan yang dilakukan orang tua di Bolmong, Sulawesi Utara. (foto: facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Tubuh anak korban kekerasan yang dilakukan orang tua di Bolmong, Sulawesi Utara. (foto: facebook)
ADVERTISEMENT
BOLMONG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Seorang ayah tega melakukan kekerasan terhadap istri dan juga anak perempuannya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini menjadi viral, karena istri pelaku tak tahan lagi dan mengunggah ke media sosial, foto luka dan lebam yang ada di sekujur tubuh anak mereka usai mendapatkan kekerasan. Dalam video yang beredar, si istri coba menenangkan anaknya yang sekujur tubuhnya lebam.
Selain mengunggah video kekerasan, si istri juga menuliskan curhat di media sosial, tentang bagaimana dia harus menerima kekerasan, sampai diancam dengan senjata tajam jenis parang. Istri itu juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotamobagu.
Sementara, Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Dwiadyana, mengatakan jika laporan dari sang istri telah ditindaklanjuti, di mana pelaku KDRT berinisial PP telah diamankan kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Terduga pelaku sudah diamankan oleh Satuan Resmob Polres Kotamobagu. Kasus ini juga benar sudah dilaporkan ke SPKT Polres Kotamobagu,” ujar Dwiadyana.
Dijelaskan, kasus ini terjadi di Desa Bakan. Saat ini menurut Dwiadyana, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap motif, serta memastikan langkah hukum yang akan diambil terhadap terduga pelaku.
"Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak, tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya kembali.