Konten Media Partner

Viral di Medsos, Seorang Pria di Manado Teror Sekolah Pakai Senjata Tajam

20 Oktober 2024 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar dari video viral seorang pria di Manado melakukan teror menggunakan senjata tajam di depan SMA Negeri 2 Kota Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar dari video viral seorang pria di Manado melakukan teror menggunakan senjata tajam di depan SMA Negeri 2 Kota Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Viral di media sosial (medsos), seorang pria di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), melakukan teror di depan SMA Negeri 2 Manado. Pria yang memiliki tato di betis kiri itu, terlihat membawa senjata tajam dan ingin masuk ke halaman sekolah.
ADVERTISEMENT
Dari video yang beredar, pria yang membawa senjata tajam itu, kemudian diadang oleh seorang pria lainnya yang diduga penjaga sekolah. Pria itu membawa tongkat dan mengusir pria yang membawa senjata tajam tersebut.
Si pria pembawa senjata tajam kemudian memilih mundur, dan sempat menabrak pengendara sepeda motor hingga terjatuh. Tak berapa lama, pria itu melarikan diri. Para siswa pria dari sekolah itu kemudian terlihat mengejar si pelaku teror itu.
Setelah viral, tim Resmob Polsek Urban Wanea, kemudian bergerak cepat. Berdasarkan rekaman video yang beredar serta laporan polisi yang masuk, mereka akhirnya berhasil menangkap pria yang melakukan teror itu.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, pria yang ditangkap berinisial MCM berusia 19 tahun. Adapun lokasi kejadian di depan SMA Negeri 2 Manado, tepatnya di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.
ADVERTISEMENT
“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, tim Resmob berhasil melacak keberadaan MCM dan mengamankan,” ujar Ipda Agus.
Setelah penangkapan, tim juga melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam yang digunakan. Barang bukti kemudian ditemukan disembunyikan di rumah pelaku.
“Saat ini, MCM beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Wanea untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ipda Agus kembali.