Konten Media Partner

Viral Id Card Desk Pilkada Milik Ketua Lingkungan di Manado, Ini Kata Bawaslu

26 November 2024 8:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Id Card Tim Desk Pilkada Manado milik Pemkot Manado yang viral. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Id Card Tim Desk Pilkada Manado milik Pemkot Manado yang viral. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, kembali mengingatkan tata tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat proses pungut hitung Pilkada serentak 2024 yang akan digelar Rabu (27/11) besok.
ADVERTISEMENT
Bawaslu mengingatkan jika yang berada di dalam TPS hanyalah para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS, Pemilih, Saksi Pasangan Calon dan Petugas Ketertiban TPS. Di luar lima unsur itu, hal itu tidak dibenarkan.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Bawaslu Kota Manado, setelah viral adanya id card milik Ketua Lingkungan atau biasa disebut Pala, yang disebut bisa bebas masuk ke TPS.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J Maengko, menyebutkan jika pihaknya sama sekali tidak memberikan izin kepada para Ketua Lingkungan (Pala) untuk bisa mengakses TPS pada saat hari pemungutan suara, seperti yang viral saat ini.
“Info ini juga sudah kami sampaikan ke Kaban Kesbangpol Manado untuk disampaikan ke para Ketua Lingkungan. Tidak pernah ada statement dari kami Bawaslu Manado bahwa Bawaslu memberikan keleluasaan untuk masuk,” ujar Brilliant kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Gafur Subaer. Dia menjelaskan jika pihaknya telah menegaskan soal regulasi yang ada, sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengubah regulasi dengan membawa-bawa nama dari Bawaslu.
"Nda bisa (Pala masuk TPS). Kita so (sudah) sampaikan juga ke jajaran terkait ini. Sesuai regulasi hanya KPPS, PTPS dan saksi paslon yang di dalam. Pewarta dan pemantau di luar TPS," kata Gafur menegaskan.
Sebelumnya, beredar foto kartu tanda pengenal (id card) dengan logo Pemerintah Kota Manado, bertuliskan Tim Desk Pilkada dengan pengenal Ketua Lingkungan.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, juga menegaskan jika selain lima unsur yang sudah di atur, tak boleh ada lagi yang bebas ke luar masuk ke dalam TPS, termasuk Ketua Lingkungan (Pala).
ADVERTISEMENT
“Bawaslu Manado sudah melapor jika mereka tak pernah memberikan pernyataan jika Ketua Lingkungan itu bisa masuk ke TPS. Sekali lagi hanya petugas KPPS, PTPS dan saksi paslon yang bisa. Ini juga berlaku untuk semua daerah bukan hanya Kota Manado,” kata Ardiles kembali.