Konten Media Partner

Viral Seorang Perempuan Kaki dan Tangan Diikat di Kasur, Ini Penjelasan UPTD PPA

13 Oktober 2022 11:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Citra Takngkudung, Kuasa Hukum UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Utara (Sulut)
zoom-in-whitePerbesar
Citra Takngkudung, Kuasa Hukum UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Utara (Sulut)
ADVERTISEMENT
MANADO - Video seorang perempuan yang kaki dan tangan diikat di kasur sempat viral di Manado. Narasi di video itu menyatakan jika perempuan yang diikat itu adalah seorang mahasiswa yang mendapatkan perlakuan kasar dari ibu angkatnya.
ADVERTISEMENT
Perempuan itu memiliki inisial KS dan disebut sedang menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Dalam video itu, korban juga sempat berkomentar sekaligus meminta pertolongan karena selain diikat, dirinya juga mengaku dianiaya dan mendapatkan pelecehan.
Menanggapi hal itu, Citra Takngkudung, Kuasa Hukum UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Utara (Sulut) menyebutkan jika korban saat ini sudah berada di RS Jiwa Rataumbuysang untuk mendapatkan perawatan, karena mentalnya yang terganggu.
Dijelaskan Citra, dari assesment terakhir yang dilakukan, yang mengikat korban adalah orang tua kandung dan disaksikan oleh seluruh keluarga kandung dari korban.
"Saat itu korban mengamuk dan keluarga mengambil keputusan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dengan cara mengikat korban dan kemudian memberikan obat hingga tenang," kata Citra.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakan Citra, pihaknya kini belum bisa melakukan proses lebih lanjut terkait kasus tersebut, karena kondisi korban yang tidak stabil dan belum bisa diambil keterangan. Keterangan korban tidak konsisten.
"Saat ini korban sudah ditangani oleh psikolog. jadi untuk proses hukum kita masih menunggu hingga kondisi kesehatan korban normal. Tapi kami tetap melakukan pengumpulan data," kata Citra kembali.
febry kodongan