Viral Siswa Diusir karena Tak Bayar Uang Komite, Ini Penelusuran Dikda Sulut

Konten Media Partner
5 Desember 2022 7:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa SMA di Kota Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMA di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Sempat viral jika seorang siswa di salah satu SMA negeri di Kota Manado tak bisa ikut ujian semester karena belum membayar uang komite sebesar Rp 300 ribu, ternyata tak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang melakukan investigasi menemukan fakta jika hal itu terjadi akibat kesalahpahaman antara siswa dan orang tua siswa dan juga pihak sekolah.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Sri Ratna Pasiak mengatakan, dinas telah memanggil pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah, Guru dan security, serta orang tua dan siswa yang disebutkan telah dikeluarkan dari kelas ujian.
"Dari penjelasan yang didapatkan, tidak ada satu orang pun siswa yang dikeluarkan saat ujian berlangsung. Kami tanya ke security apakah ada anak yang pulang, dia mengaku tidak ada. Guru yang kami tanyai juga memperlihatkan absensi jika semua siswa hadir ikut ujian," kata Sri.
Lanjut dikatakan Sri, siswa yang viral telah dikeluarkan saat ujian karena tak bayar uang komite juga mengaku ikut ujian yang dimaksud. Orang tua siswa itu juga menyebutkan jika anaknya mengikuti ujian dari awal dan tidak pernah dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut Sri ada kesalahpahaman yang terjadi ketika siswa yang viral itu menelepon orang tuanya dan memberi tahu jika ada informasi yang didapatkan dari teman-temannya, jika dirinya bisa saja dikeluarkan dari ujian karena belum membayar uang komite.
"Jadi si siswa ini dengar kabar dari temannya kalau tak bayar uang komite, dia bisa tidak diizinkan ikut ujian. Bukan dari pihak sekolah informasi ini. Lalu disampaikan ke orang tuanya. Terjadi kesalahpahaman di sini," kata Sri.
Persoalan ini sendiri menurut Sri telah selesai. Namun demikian, Sri mengatakan jika pihaknya telah memberikan teguran kepada Kepala Sekolah dan para guru terkait permintaan uang komite. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak mengikat melainkan hanya kerelaan atau sumbangan saja.
ADVERTISEMENT
"Jadi sifatnya sumbangan sukarela bukan wajib. Kalau orang tua kasih Rp 5 ribu atau Rp 10 juta ya sekolah harus bersyukur. Tapi kalau orang tua tak memberikan tak apa-apa," ujar Sri kembali.
febry kodongan